Viral Medsos

INI TANGGAPAN Pj Gubernur Sumut Hassanudin Terkait Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga Terjaring OTT KPK

Hassanudin juga tidak ingin terburu-buru, melantik Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Elya Rosa Siregar sebagai pengganti Erik Ritonga.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.com/Rechtin
Pj Gubernur Sumut Hassanudin memberikan penjelasan terkait Bupati Labuhanbatu Erik Ritongan yang terjaring OTT KPK/ 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin memberikan tanggapan soal Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/1/2024) pagi.

Hassanudin pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada KPK.

"Kita biarkan kesempatan (penyidikan) pada aparat penegak hukum, sesuai dengan menindaklanjuti persoalan ini," ujar Hassanudin, Jumat (12/1/2024).

Hassanudin juga memastikan selepas kejadian itu, proses pelayanan di Pemkab Labuhanbatu berjalan normal.

"Organisasi pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti, kegiatan pelayanan tetap semuanya, sistem tetap berjalan," ujarnya.

Hassanudin juga tidak ingin terburu-buru, melantik Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Elya Rosa Siregar sebagai pengganti Erik Ritonga.

Dia meminta masyarakat menunggu kepastian hukum dari KPK karena hingga saat ini Erik masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih praduga tidak bersalah, kalau istilah hukumnya," tutupnya.

Sebelumnya Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Bupati Labuhanbatu Erik terjaring OTT bersama 10 orang lebih, Rabu (11/1/2024).

"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," kata Ali Fikri.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, para pihak yang ditangkap diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau suap.

Tim penyelidik dan penyidik juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lain dalam operasi senyap itu.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tutur Ghufron.

PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sosok penyuap bupati

Sosok Effendi Sahputra alias Asiong merupakan residivis kasus korupsi.

Gara-gara penyuapannya, dua Bupati Labuhanbatu diberhentikan dan masuk penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved