Berita Viral
KPK Sebut Ada Istilah 'Kirahan' Dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Erik Ritonga cs masing-masing selama 20 hari di Rutan KPK
Kronologi OTT
Kasus ini bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
KPK total mengamankan 10 orang, yakni Erik Adradta Ritonga; Rudi Syahputra Ritonga; Fazar Syahputra; Efendy Sahputra, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, Hendra Efendi Hutajulu; Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Maharani; Agus Kaspohardi, swasta; ASN Pemkab Labuhanbatu, Susi Susanti, staf Rudi Ritonga, Elviani Batubara; Triyono, swasta.
Pada Kamis, 11 Januari 2024, kata Ghufron, KPK mendapatkan informasi telah terjadi pemberian berupa penyerahan sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu orang kepercayaan Erik Ritonga.
Dengan informasi tersebut, tim KPK langsung bergerak dan berpencar untuk mengamankan para pihak yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sejumlah sekitar Rp1,7 miliar," beber Ghufron.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Ada Istilah Kirahan Dalam Kasus Bupati Labuhanbatu
KPK Tahan Bupati Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga
OTT KPK di Labuhanbatu
KPK
OTT
Erik Adradta Ritonga
Tribun Medan
NASIB Sulasno Tipu Warga Rp 700 Ribu Agar Cair Bansos, Ngaku-Ngaku Petugas PKH, Kini Babak Belur |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Dihujat Sebut 'Orang Tolol Sedunia' Saat Respons Demo Pembubaran DPR, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
NASIB Gugatan Cerai Andre Taulany Tak Kunjung Usai, Berkali-kali Ditolak PA: Pernikahan Masih Sah |
![]() |
---|
DAFTAR 3 Mobil Mewah yang Mendadak Lenyap dari Rumah Dinas Noel Usai OTT, KPK Temukan 4 HP di Plafon |
![]() |
---|
INI 5 KEJANGGALAN Kematian Diplomat Arya Daru Versi Keluarga, Berharap Kasus Ditangani Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.