Viral Medsos

NASIB 8 ANGGOTA POLISI yang Paksa Mbah Omen Mengaku Jadi Perampok: Disiksa hingga Kakinya Ditembak

Mbah Omen merupakan korban salah tangkap di Lampung Utara yang kini menerima uang ganti rugi sebesar Rp 222 juta.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib 8 anggota polisi yang salah tangkap dan paksa Mbah Omen mengaku jadi perampok. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib 8 anggota polisi yang salah tangkap Oman Abdurohman alias Mbah Omen.

Mbah Omen merupakan korban salah tangkap di Lampung Utara yang kini menerima uang ganti rugi sebesar Rp 222 juta.

Atas kasus ini, 8 anggota tim yang menangkap Oman Abdurohman alias Mbah Omen sedang diperiksa Propam Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, tim yang dahulu menangkap Oman berjumlah delapan orang.

"Delapan orang anggota dan saat ini masih berdinas di Polres Lampung Utara," kata Umi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (13/1/2024).

Oman menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian pada tahun 2017.

Warga Balaraja, Tangerang, ini dituduh melakukan perampokan.

Umi Fadillah mengatakan, kedelapan anggota tersebut saat ini dalam pemeriksaan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

"Masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam," kata dia.

Umi Fadillah menambahkan, Bidpropam masih mendalami kronologi kenapa delapan anggota itu bisa salah tangkap.

"Mohon waktunya, karena ini kasus lama jadi harus ditelusuri dari awal.

Bidpropam sedang mengklarifikasi hal itu," kata Umi Fadillah.

Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap
Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap yang dialaminya, Senin (8/1/2024). (KOMPAS.COM/DOK. Polres Lampung Utara)

Diketahui, korban salah tangkap di Lampung Utara bernama Oman Abdurohman menerima uang ganti rugi sebesar Rp 222 juta.

Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada tahun 2019.

Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved