Viral Medsos

NASIB 8 ANGGOTA POLISI yang Paksa Mbah Omen Mengaku Jadi Perampok: Disiksa hingga Kakinya Ditembak

Mbah Omen merupakan korban salah tangkap di Lampung Utara yang kini menerima uang ganti rugi sebesar Rp 222 juta.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib 8 anggota polisi yang salah tangkap dan paksa Mbah Omen mengaku jadi perampok. 

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangi oleh pihak Oman pada 17 Juni 2019.

Hal ini tercantum dalam petikan penetapan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.

Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan uang ganti rugi ini adalah bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Menurutnya, hal ini menjadi contoh bahwa kepastian hukum tidak hanya kepada masyarakat. Melainkan juga kepada penegak hukum.

"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy dalam keterngannya dikutip pada Sabtu (13/1/2024).

Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

Dari data yang dihimpun, kasus Oman berawal saat dia ditangkap atas tuduhan perampokan di Kotabumi pada 22 Agustus 2017.

Untuk itu, negara harus mengganti rugi sebesar Rp.222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.

Warga Banten ini dipaksa mengakui telah melakukan perampokan.

Dalam perjalanan ke Lampung Utara, Oman diturunkan di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.

Bahkan kaki kirinya ditembak saat dipaksa mengaku.

Dalam ancaman, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.

Dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.

Mbah Oman, marbot masjid yang jadi korban salah tangkap polisi
Mbah Oman, marbot masjid yang jadi korban salah tangkap polisi (Kolase Tribun Medan/HO)

Mbah Omen seorang marbot masjid di Balaraja Banten.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved