Viral Medsos

NASIB 8 ANGGOTA POLISI yang Paksa Mbah Omen Mengaku Jadi Perampok: Disiksa hingga Kakinya Ditembak

Mbah Omen merupakan korban salah tangkap di Lampung Utara yang kini menerima uang ganti rugi sebesar Rp 222 juta.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib 8 anggota polisi yang salah tangkap dan paksa Mbah Omen mengaku jadi perampok. 

Oman Abdurohman alias Mbah Oman (54) menjadi korban salah tangkap dan dituduh terlibat dalam kasus perampokan yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung pada 2017 lalu.

Pada 4 Juni 2018, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara memutuskan Oman tidak bersalah dan tidak terbukti atas kasus perampokan yang dituduhkan.

Masih segar dalam ingatan Oman saat dirinya mengalami penyiksaan oleh anggota Polres Lampung Utara yang memaksa Oman mengakui perbuatan perampokan yang tidak dilakukannya.

Kala itu, Oman mengaku dibawa ke wilayah perkebunan dan mengalami sejumlah penyiksaan karena tidak mengakui tuduhan tersebut.

Polisi yang kesal dengan sikap Oman akhirnya melakukan penembakan di kaki kiri. Lantaran takut ditembak mati, dia dengan terpaksa mengakui kejahatan tersebut.

"Iya saya dibawa ke Lampung, terus dibawa ke kebun. Di sana saya dipukuli lagi hingga kaki saya ditembak, karena kalau nggak ngaku, saya ini mau ditembak mati. Ini lukanya sampai tembus ke belakang kaki, kena tulang juga,” kata Oman di Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023).

“Kalau dipukulin itu sudah nggak tahu berapa banyak pake pentungan hansip, pokoknya saya dipukulin terus sampai harus ngaku. Alhamdulillah saya selamat, masih hidup," sambungnya.

Saat dihubungi Kompas TV, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengucapkan permintaan maaf.

"Atas apa yang dialami Bapak Oman Abdurohman, kami Polda Lampung meminta maaf atas peristiwa tersebut," kata dia, Minggu (17/12/2023).

Umi mengatakan bahwa peristiwa itu menjadi pelajaran bagi jajaran Polda Lampung meningkatkan profesionalisme dalam bekerja agar kejadian serupa tidak terulang lagi di waktu yang akan datang.

Langkah ke depannya, lanjut dia, Polda Lampung akan melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap seluruh jajaran anggota Kepolisian Daerah Lampung.

"Setelah peristiwa ini, Polda Lampung seluruh jajaran akan melakukan anev. Sekali lagi kami sampaikan permintaan maaf terhadap Bapak Oman Abdurohman," tandasnya.

***

Kasus Lainnya, Korban Salah Tangkap Polisi

korban salah tangkap polisi di sukabumi
KORBAN SALAH TANGKAP: Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat mengunjungi korban salah tangkap oleh oknum Satreskrim Polres Sukabumi di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Senin (13/11/2023). (ANTARA/Aditya Rohman)

Kasus salah tangkap lainnya, seorang pria inisial B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menjadi korban salah tangkap oknum Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat.

B bercerita peristiwa tersebut berawal saat ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved