Viral Medsos

TERUNGKAP Identitas Pria Berjaket Hitam Emblem 'Polisi' saat Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pria tersebut merupakan anggota Polsek Kalideres berinisial Bripda ABP.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Kolase pria berjaket hitam dengan emblem polisi yang ikut mengamankan asisten Saipul Jamil di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) lalu. (Tribunnews) 

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi.

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyalahi Aturan

Sebelumnya, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai aksi oknum anggota polisi menangkap artis Saipul Jamil di Jalan Transjakarta, sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, menunjukan arogansi yang mengarah pada premanisme.

Pasalnya, aparat dinilai melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa koridor aturan.

Menurut Bambang, penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Saipul Jamil menyalahi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri.

Bambang menjelaskan, dalam Perkap tersebut diatur dua jenis penangkapan, yakni dalam Pasal 71 Ayat 1 soal tertangkap tangan dan Pasal 72 terkait penangkapan seorang yang sudah dijadikan tersangka.

"Video kasus penangkapan SJ (Saipul Jamil) oleh petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Perkap 12 tahun 2009 tersebut," kata Bambang dalam keterangannya dikuip pada Rabu (10/1/2024).

Terungkap identitas pria berjaket polisi yang ikut menangkap pedangdut Saipul Jamil
Terungkap identitas pria berjaket polisi yang ikut menangkap pedangdut Saipul Jamil (Tribun Medan)

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan asisten Saipul Jamil, Steven, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) lalu.

Steven ditangkap saat tengah berkendara dengan Saipul Jamil. Dengan demikian, Saipul ikut diamankan polisi.

Video penangkapan Saipul Jamil di Jelambar ramai di media sosial. Dalam video tersebut, tampak polisi berpakaian sipil yang mencegat mobil yang dikendarai Saipul dan Steven dan meminta mereka keluar. 

Saipul yang ketakutan, belakangan mengaku merasa hendak dirampok karena polisi tersebut menodongkan pistol.

Penangkapan tersebut juga diwarnai dengan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang warga yang kini telah ditangkap, yakni RP alias Ucok (26) dan I alias Usup (32).

Kedua warga sipil ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: TERNYATA Pria Berjaket Polisi dan Hoodie Merah yang Ikut Tangkap Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

Baca juga: Nasib Saipul Jamil Belum Bebas karena Uji Lap Rambut, Telanjur Diusulkan Jadi Duta Narkoba

Baca juga: RATUSAN RANMOR CURIAN Disimpan di Gudang TNI, Mayor P, Kopda AS, dan Praka J Ditahan PODAM

Baca juga: KASUS PENAMPUNGAN 264 Kendaraan Curian, 3 Prajurit TNI Kopda AS, Praka J, dan Mayor P Ditahan POMDAM

Baca juga: VIRALNYA Kasus Pelajar di Tasikmalaya Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Terungkap Fakta Sebenarnya

Baca juga: FAKTA BARU Siswi SMP Melahirkan dan Buang Bayinya, Ternyata Ayah Biologis Bayi Juga Masih Remaja

Baca juga: WANITA Berusia 39 Tahun Ini Ditemukan Tewas, Padahal Baru Pulang dari Arab Saudi sebagai TKI

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Lihat berita viral lainnya di Tribun-medan.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved