Breaking News

Viral Medsos

TERUNGKAP SOSOK Asiong, Sudah Dua Kali Ditangkap KPK, Gara-gara Dia Sudah Dua Bupati Labuhanbatu Gol

Dalam perkaranya, Asiong menyuap Pangonal Harahap dengan total Rp 42 miliar lebih untuk mendapatkan proyek-proyek yang berjalan di Labuhanbatu.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribunnnews/Tribun Medan
Sosok Asiong Efendy Syahputra dan OTT Bupati Labuhanbatu 

- HEH, Selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu. 

- MHR, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. 

- SS, ASN pemkab Labuhanbatu. 

- EB, staf Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. 

- RS, pihak swasta. 

- ES, pihak swasta. 

- AK, pihak swasta

- T, pihak swasta

Kata Ali Fikri, OTT ini dilakukan KPK atas adanya laporan dari masyarakat dugaan korupsi di tubuh pemkab Labuhanbatu. 

"Ada laporan terkait pengondisian pemenang kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di Kabupaten Labuhanbatu," kata Ali Fikri. 

Dari 10 orang diamankan dalam operasi senyap ini, hanya empat orang dibawa ke Jakarta pada  Jumat (12/1/2024) pagi.

Mereka tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.12 WIB. Bupati Erik dibawa ke KPK menggunakan mobil Innova Hitam.

Setibanya di depan gedung KPK, ia diturunkan petugas dan dikawal seorang polisi.

Erik tampak mengenakan jaket kulit warna hitam, celana hitam, topi bermotif dan wajah yang ditutupi masker. Kedua tangannya tidak diborgol.

Erik enggan menanggapi wartawan. Ia hanya memandangi sejumlah awak media yang telah menunggunya di KPK.

Setelah itu, Erik dibawa ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa.

Tidak lama setelah Erik masuk, seorang pria juga digelandang petugas KPK. Ia mencoba menghindari sorotan awak media dengan menutupi wajahnya.

Adapun keempat tersangka yang ditahan oleh KPK tersebut ialah:

1. Erik Adtrada Ritonga (EAR)

2. Rudi Syahputra (RSR).

3. Efendy Sahputra alias Asiong (ES)

4. Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Baca juga: UPDATE OTT Bupati Labuhanbatu: KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini Nama-namanya

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved