Pemkab Langkat
Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H.Mulyono, M.Si menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H.Mulyono, M.Si menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (15/1/2024).
Apel gabungan hari ini yang dilakukan jajaran Pemkab Langkat tampak berbeda, para peserta apel gabungan mengenakan pakaian adat masing-masing dalam rangkah menyambut hari jadi Kabupaten Langkat ke 274.
Drs.Mulyono.M.SI menyampaikan pidato tertulis Plt.Bupati Langkat, dalam sambutannya beliau menyampaikan pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
Baca juga: Peduli Stunting di Langkat, Syah Afandin Terima Penghargaan Bergengsi dari Tribun-Medan.com
"Mari kita terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat," ajaknya.
Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Langkat telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2029, tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Ini sebagai bentuk keseriusan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Standar pelayanan publik merupakan pondasi kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di mana kepuasan masyarakat tidak akan pernah tercapai selama standar pelayanan belum dipenuhi.
Baca juga: Syah Afandin Yakini Wisata Bakul Tani Pangkalan Susu Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
"Saya minta kepada perangkat daerah terkait khususnya yang menyelenggarakan pelayanan publik agar wajib segera menyusul, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan di lingkungan perangkat daerah masing-masing," ujarnya.
Ia pun mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait yang menyelenggarakan pelayanan publik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat serta sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada seluruh perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat.
Serta tingkatkan sinergitas antara perangkat daerah terkait, dan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat," inginnya. (*)
Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat
Pemkab Langkat
Syah Afandin
Plt Bupati Syah Afandin
Sekda Pemkab Langkat
Dinas Kominfo Langkat Terapkan Aturan Efektivitas Kerjasama Media |
![]() |
---|
Kades Perlis Kaget Digeruduk Ratusan Nelayan, Banyak Tak Tahu Soal Pemalsuan Bansos |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hardiknas, Pj Bupati Langkat Motivasi Guru Untuk Menjadi Penggerak Perubahan |
![]() |
---|
PJ Bupati Sambut dengan Senyum Bahagia Kehadiran Bobby Nasution di Halal Bihalal Pemkab Langkat |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Langkat Dukung Tindakan Tegas Pj Bupati Langkat Terhadap Oknum Kabid SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.