Gaji PNS Naik
Rincian Kenaikan GajI PNS, PPPK. TNI, Polri Berikut Kisarannya Sesuai Golongan
Seperti dikabarkan, pemerintah memastikan menaikkan gaji ASN/ TNI dan Polri. Kepastian kenaikan gaji disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokow
TRIBUN-MEDAN.com - Berapa kisaran kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri?
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TNI dan Polri dikabarkan akan naik.
Seperti dikabarkan, pemerintah memastikan menaikkan gaji ASN/ TNI dan Polri.
Kepastian kenaikan gaji disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan Jokowi mengatakan telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
Hal itu disampaikan Presiden usai peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor, Senin, (8/1/2024).
“Seingat saya sudah,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi aturan mengenai kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri akan dikeluarkan secepatnya.
Presiden berharap kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan daya beli.
“Secepatnya, secepatnya, secepatnya akan keluar dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan daya beli dan juga berimbas kepada ekonomi yang ada,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga merespon kritikan Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang jarang menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/Polri.
Anies membandingkan kebijakan Jokowi menaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Jokowi, situasi fisikal APBN setiap tahun dan setiap pemerintahan berbeda beda.
"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda," kata Jokowi.
Menurut Presiden apabila kondisi fisikal sedang tertekan misalnya saat Pandemi Covid-19, pemerintah tidak mungkin menaikan gaji PNS dan TNI/Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.