Gaji PNS Naik
Rincian Kenaikan GajI PNS, PPPK. TNI, Polri Berikut Kisarannya Sesuai Golongan
Seperti dikabarkan, pemerintah memastikan menaikkan gaji ASN/ TNI dan Polri. Kepastian kenaikan gaji disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokow
"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal misalnya kemarin oleh Covid-19, kemudian oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin kita lakukan," kata Jokowi.
Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menaikan gaji aparatur negara kata Jokowi pasti dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
"Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikkan itu semua pasti dengan pertimbangan pertimbangan yang matang," katanya.
Sebelumnya Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini TNI dan Polisi lebih sering di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketimbang era Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disebut Anies saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Ia menyebut pada era SBY gaji PNS naik 9 kali, dibanding era Jokowi yang cuma 3 kali.
"Jadi TNI, tentara kita, Polisi kita, semua bekerja luar biasa di lapangan. Rasa hormat dan terima kasih, karena mereka mengerjakan sesuatu yang berat. Tapi di sisi kebijakan, menurut saya lebih parah. Pada era Pak SBY, kenaikan gaji 9 kali. Selama era ini, naik gaji hanya 3 kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu," kata Anies.
1. Kisaran Gaji PNS 2024 setelah Naik
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.685.664- Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760
Gaji PNS golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
2. Kisaran Gaji TNI 2024 setelah Naik
Gaji TNI Golongan I (Tamtama)
- Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148
- Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352
- Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612
- Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572
- Kopral Kepala: Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556
Gaji TNI Golongan II Bintara
- Sersan Dua: Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668
- Sersan Satu: Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416
- Sersan Kepala: Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836
- Sersan Mayor: Rp 2.491.992 - Rp 4.095.036
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.569.860 - Rp 4.223.124
- Pembantu Letnan Satu Rp 2.650.320 - Rp 4.355.208
Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)
- Letnan Dua: Rp 2.954.124 - Rp 4.779.216
- Letnan Satu: Rp 3.046.464 - Rp 5.006.448
- Kapten: Rp 3.141.828 - Rp 5.163.048
Gaji TNI Golongan IV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.