Jelang Pemilu 2024

APK Paslon Capres Terpasang di Fasilitas Pemkab Karo, Bawaslu Sebut Sudah Beri Peringatan

APK dengan ukuran yang cukup besar ini bahkan dipasang di lokasi yang masuk ke dalam aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Hendrik Naipospos

Ditanya mengenai bagaimana peringatan yang diberikan kepada Pemkab Karo, karena ini seakan dibiarkan oleh Pemkab ia mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab.

Dirinya menegaskan, Pemkab Karo juga harus bertindak karena ini menyangkut netralitas ASN yang harus dijunjung tinggi selama proses kampanye dan Pemilu.

Apalagi selaku pemilik aset, seharusnya Pemkab Karo lebih teliti lagi dalam memberikan izin penggunaan asetnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved