Jelang Pemilu 2024
APK Paslon Capres Terpasang di Fasilitas Pemkab Karo, Bawaslu Sebut Sudah Beri Peringatan
APK dengan ukuran yang cukup besar ini bahkan dipasang di lokasi yang masuk ke dalam aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Hendrik Naipospos
Ditanya mengenai bagaimana peringatan yang diberikan kepada Pemkab Karo, karena ini seakan dibiarkan oleh Pemkab ia mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab.
Dirinya menegaskan, Pemkab Karo juga harus bertindak karena ini menyangkut netralitas ASN yang harus dijunjung tinggi selama proses kampanye dan Pemilu.
Apalagi selaku pemilik aset, seharusnya Pemkab Karo lebih teliti lagi dalam memberikan izin penggunaan asetnya.
(mns/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Jelang Pemilu 2024
Kemenhan Melalui Ketua Komisi I DPR RI Hadiahi Kodam I BB 8 Unit Panser, untuk Amankan Pemilu |
![]() |
---|
Kasad Maruli Simanjuntak Tegaskan Anggotanya Tetap Netral, Meski Ada Istri Prajurit Ikut Nyaleg |
![]() |
---|
Masa Tenang Pemilu, Alat Peraga Kampanye di Medan Diturunkan |
![]() |
---|
Ribuan Orang Mulai Padati Stadion Baharoeddin Siregar Sambut Kehadiran Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
KPU Mulai Distribusikan Logistik Pemilu di Sumut 7 Hari Sebelum Pemilihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.