Pilpres 2024
Baliho Bobby Nasution Berpakaian Dinas Bareng Prabowo Disoal, Tim Hukum AMIN Lapor ke Bawaslu Sumut
Baliho Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Calon Presiden Prabowo Subianto yang terpampang di Kota Medan dilaporkan oleh tim hukum Amin
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Baliho Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Calon Presiden Prabowo Subianto yang terpampang di Kota Medan dilaporkan oleh tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumatera Utara.
Laporan itu disampaikan oleh Ketua tim hukum Amin Sumut Yance Aswin ke Bawaslu Sumut pada Senin (15/1/2024).
Dalam laporannya, tim hukum Amin Sumut mendampingi salah seorang warga yang merasa keberatan dengan gambar Wali Kota Medan mengenakan seragam dinas bersama Prabowo Subianto dan Ketua TKD Sumut pasangan presiden nomor urut 2, Ade Jona Prasetyo.
"Kami mendampingi seorang warga Kota Medan yang merasa keberatan. Apa dasar keberatannya? Beliau melihat ada spanduk baliho yang dipasang di pinggir-pinggir jalan Kota Medan yang mencantumkan maupun gambar Wali Kota Medan dengan salah satu pasangan capres-cawapres, sehingga beliau merasa dirugikan," kata Yance Aswin usai membuat laporan.
Yance bilang, wali kota adalah jabatan publik yang harus berdiri untuk seluruh lapisan masyarakat.
Baliho Bobby Nasution berseragam dinas harian bersama capres itu dinilai sangat tidak etis. Kata Yance, mestinya Bobby mengambil waktu cuti jika ingin berkampanye.
"Karena pada prinsipnya Wali Kota Medan itu ya berkarya untuk Kota Medan, bukan untuk pasangan calon atau terlibat di dalam kegiatan Pilpres, boleh secara pribadi dia terlibat tapi dia harus cuti di luar tanggungan negara, tapi pemasangan tanda tanda gambar atau foto-foto dia, dipasangkan calon calon itu, itu sama sekali tidak dibenarkan, Kita tahu undang-undang nomor 7 tahun 2017, khusnya pasal 495 tentang netralitas Para pejabat negara dalam Pemilu 2024 ini," ucapnya.
Yance lantas meminta agar Bawaslu Sumut melakukan tindakan berupa penurunan baliho tersebut.
Dia berpandangan jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan-gesekan di masyarakat.
"Oleh karena itu kita melalui bawaslu meminta agar seluruh foto-foto yang ada seperti itu dicabut dan ditertibkan, supaya apa, karena kita tidak menginginkan adanya gesekan-gesekan dikarenakan hal hal seperti demikian," kata Yance.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. Meski begitu, Bawaslu Sumut belum dapat mengambil kesimpulan atas laporan itu.
"Iya semalam ada laporan yang masuk. Untuk tindaklanjuti saya belum bisa sampaikan, nanti akan dibahas dulu," ujarnya
(cr17/tribun-medan.com)
Bobby Nasution
Tim Hukum Amin Sumut
baliho Bobby Nasution
Wali Kota Medan
Prabowo Subianto
Bawaslu Sumut
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.