CPNS 2023

Pemkab Deli Serdang Usulkan Kebutuhan CPNS dan PPPK Sebanyak 1214 Orang ke MenPANRB

Pemkab Deli Serdang kembali mengusulkan kebutuhan untuk pengadaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
CPNS Deli Serdang berselfie di depan kantor BKD usai menerima SK CPNS dari Bupati Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang kembali mengusulkan kebutuhan untuk pengadaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Untuk 2024 kebutuhan yang diusulkan lebih dari seribu orang.

Hal ini untuk mengisi kekurangan atau kekosongan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi karena adanya masa pensiun ataupun meninggal dunia. 


Informasi yang dihimpun kebutuhan ASN yang dipinta oleh Pemkab ada beberapa hal.

Untuk yang PPPK selain untuk formasi kebutuhan guru agama juga diminta formasi untuk kebutuhan tenaga teknis.

Selama ini kebutuhan PPPK yang ada hanya untuk PPPK formasi guru umum saja. 


"Iya sudah diajukan pengusulannya (permintaan ke Pemerintah Pusat). Baru tadi malam juga saya pulang dari Kemenpan RB dan Kemendikbud dampingi Kadis Pendidikan dan Pak Abduh (Kepala BKPSDM). Sedang dilakukan pengusupan intinya," ujar Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Deli Serdang, Jumakir Selasa, (16/1/2024). 


Jumakir menyebut mengenai jumlah yang diusulkan mengarahkan agar hal tersebut ditanyakan langsung saja kepada pihak BKPSDM.

Disebut pengusulan dilakukan karena memang ada edaran dari Kemenpan RB untuk melakukan pengajuan dan usulan baik ASN CPNS dan ASN PPPK


"Tanggal 31 Januari batas akhir pengajuan (pengusulan). Untuk PPPK ini ada untuk teknis dan jabatan fungsional jabatan guru. Kita ajukan itu dulu guru agama. Karena sudah kita terima besar besaran untuk guru-guru umum. Tahap satu dan dua kan sudah," kata Jumakir. 


Jumakir mengatakan guru agama berada dibawah naungan dua kementerian. Selain Kementerian Agama juga Kemendikbud Ristek.

Untuk yang tugasnya di sekolah-sekolah berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek sementara yang di pesantren dibawah naungan Kemenag. 


" Jumlah pengajuan belum final karena nantikan disesuaikan juga sama kemampuan keuangan. Yang menyetujui nantikan di Pusat," kata Jumakir.


Kabid Pengadaan Pegawai BKPSDM Deli Serdang, M Hendri mengakui kalau Pemkab telah mengajukan permohonan pengusulan untuk pengadaan ASN.

Saat diwawancarai Selasa siang, Hendri pun mengaku dalam perjalanan pulang setelah mengajukan permohonan ke Kemenpan RB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved