Karo Memilih

Sortir dan Pelipatan Surat Suara di Kabupaten Karo Selesai, 490 Surat Suara Ditemukan Rusak

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Penulis: Muhammad Nasrul |

Sortir dan Lipat Surat Suara di Kabupaten Karo Selesai, 490 Surat Suara Ditemukan Rusak

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Berdasarkan keterangan Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting, dari prediksi awal pihaknya bisa menyelesaikan dari target yang telah ditentukan.

"Untuk proses pelipatan dan sortir surat suara di Kabupaten Karo, kita bisa menyelesaikan dalam waktu yang kita targetkan. Kemarin, semua surat suara sudah selesai dilipat dan disortir," ujar Rendra, Selasa (16/1/2024).

Dikatakan Rendra, dari total surat suara sebanyak 1,5 juta lembar bisa diselesaikan proses sortir dan lipatnya dalam waktu enam hari.

Hingga selesai proses sortir dan lipat, dirinya mengaku pihaknya tidak menemukan adanya kendala.

Dari total surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat, Rendra mengaku pihaknya menemukan ratusan lembar surat suara mengalami kerusakan. Dirinya menjelaskan, dari dara yang didapat kerusakan dengan berbagai jenis ini sebanyak 490 lembar.

"Kita ada menemukan kerusakan, seperti sobek dan terkena bekas tinta. Untuk yang cipratan tinta, surat suara tidak bisa digunakan karena sudah masuk ke dalam kolom suara," ungkapnya.

Berdasarkan data yang didapat, rincian surat suara yang mengalami kerusakan selama proses sortir dan pelipatan di antaranya, surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang mengalami kerusakan sebanyak 34 lembar, surat suara DPD rusak 94 lembar.

Kemudian, surat suara DPRD Provinsi rusak 141 lembar, surat suara DPRD Karo Dapil 1 rusak 26 lembar, surat suara DPRD Karo Dapil 2 rusak 23 lembar. Selanjutnya, surat suara DPRD Karo Dapil 3 rusak 10 lembar, surat suara DPRD Karo Dapil 4 rusak 10 lembar, dan surat suara DPRD Karo Dapil 5 rusak 10 lembar.

Selain surat suara yang rusak, KPUD Karo juga menemukan adanya kekurangan surat suara dari kebutuhan. Dari hasil sortir, ada dua jenis surat suara yang tercatat kurang seperti surat suara DPRD Provinsi yang kurang 606 lembar, dan surat suara DPRD Karo Dapil 5 kurang 120 lembar.

"Nanti untuk yang rusak dan kurang, akan kita laporkan lagi ke pusat untuk selanjutnya dikirim kembali," ungkapnya.

Di tempat serupa, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan mengungkapkan selama proses sortir dan pelipatan surat suara ini pihaknya melihat semua berlangsung lancar.

"Kita melihat semua proses sortir dan pelipatan berlangsung lancar, tidak ada kita temukan pelanggaran. Teman-teman dari KPUD Karo juga sudah memenuhi aspek keamanan dengan benar-benar memastikan orang yang bisa masuk ke gudang," ucap Gemar.

Lebih lanjut, Gemar mengatakan pihaknya meminta kepada KPUD Karo agar selalu memastikan keamanan proses selanjutnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved