Berita Seleb

Satria Mahathir Bebas, Ayah Korban Cabut Laporan, Kenang Hubungan Baik dengan Ayah Pelaku

Satria Mahathir bebas setelah Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban mencabut laporan ke polisi.

Instagram
Satria Mahathir Bebas, Ayah Korban Cabut Laporan, Kenang Hubungan Baik dengan Ayah Pelaku 

"Para tersangka juga dijerat pasal 170 KUHPidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, dilansir dari Tribunbatam.com, Sabtu (6/1/2024).

Kompol Dwi Ramadhanto mengungkap beberapa kali pukulan dilayangkan terhadap anak anggota dewan berinisial RAT yang diketahui masih anak di bawah umur.

"Saat terjadi senggolan dan cekcok antara korban dan salah satu pelaku, kemudian ada pemukulan korban dibawa ke teras selanjutnya meninju wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya, menendang perut dan kepala korban sekali," ujar Kompol Dwi

Selanjutnya, Dwi mengungkap Dj menendang bagian paha korban sekali dengan menggunakan kaki kanannya.

Satria Mahathir juga menendang punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang dari arah belakang menggunakan tangan kosong.

Korban diketahui menjalani visum di Rumah Sakit Awal Bros.

"Akibat kejadian yang dialami, RAT mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan sebelah kiri bengkak dan rahang sebelah kiri terasa sakit," bebernya

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved