Sumut Terkini

Niat Ubah Nasib di Malaysia Kandas, Gaji Ditilep Agen Bodong, Elly Susanti Kini Pulang ke Langkat

Ia menjadi korban dugaan penipuan Waliati agen penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sumatera Utara ke Malaysia.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Elly Susanti (Hijab cokelat), korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil pulang ke Indonesia, Rabu (17/1/2024). Ia pulang tak lama setelah Polisi menangkap Waliati, tersangka perdagangan orang untuk dijadikan pembantu di Malaysia. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Elly Susanti (47) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara akhirnya pulang ke kampung halamannya setelah gagal menjadi perantau sukses di Malaysia.

Ia menjadi korban dugaan penipuan, Waliati agen penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sumatera Utara ke Malaysia.

Gajinya sebesar Rp 32 juta selama bekerja menjadi pembantu rumah tangga digelapkan oleh Waliati alias Wati.

Elly Susanti (Hijab cokelat), korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil pulang ke Indonesia, Rabu (17/1/2024). Ia pulang tak lama setelah Polisi menangkap Waliati, tersangka perdagangan orang untuk dijadikan pembantu di Malaysia.
Elly Susanti (Hijab cokelat), korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil pulang ke Indonesia, Rabu (17/1/2024). Ia pulang tak lama setelah Polisi menangkap Waliati, tersangka perdagangan orang untuk dijadikan pembantu di Malaysia. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Wanita ini pun tiba dari Malaysia ke bandara Kualanamu pada Rabu (17/1/2024) sore hari ini sekira pukul 18:30 WIB bersama dua WNI lain, setelah sempat menumpang di KBRI Malaysia.

Suyoto, Kordinator Balai Pelayanan Penempatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)

Bandara Kualanamu mengatakan, Elly dipulangkan bersama tiga orang pekerja lainnya.

Dia dipulangkan setelah menjadi korban dugaan penipuan dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sumatera Utara ke Malaysia.

"Elly Susanti dipulangkan karena dia dijanjikan oleh agen bekerja, tetapi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Jadi Eli Susanti minta dipulangkan, meski tidak menuntut gaji,"kata Suyoto, Kordinator Balai Pelayanan Penempatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bandara Kualanamu,"Rabu (17/1/2024).

Kata Suyoto, setelah tiba ke Indonesia melalui Kualanamu, rencananya Elly akan dibawa ke rumah aman mereka, apabila tidak ada keluarga yang menjemput.

Namun, jika ia dijemput keluarga maka akan langsung dipulangkan.

"Setelah ini kalau gak ada jemputan kita taruh dulu di rumah aman BP3MI Sumatera Utara, baru hubungi keluarga."

Diberitakan sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap Wati, warga Kabupaten Langkat, tersangka dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sumatera Utara ke Malaysia.

Tersangka ditangkap berdasarkan aduan Junaidi Ginting, keluarga korban dan penyelidikan Polisi mengenai adanya warga Sumut yang bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga (PRT), tetapi sempat tak mendapatkan gaji selama tiga bulan sejak Desember 2022 hingga Maret 2023.

Panit 2, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut Ipda Frisman mengatakan, setelah ditanyakan kepada majikan korban, rupanya gaji sudah dikirim kepada penyalur di Malaysia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved