Berita Medan

Meski Sudah Lunas, Lampu Pocong di Medan Belum Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum melakukan pembongkaran terhadap lansekap lampu hias atau lampu pocong

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah lansekap lampu hias atau dikenal warganet dengan lampu pocong masih berdiri di Jalan Imam Bonjol, Jumat (19/1/2024).Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyatakan uang proyek tersebut sudah lunas dan dinyatakan selesai. 

Dengan menggunakan mobil crane petugas mengikat tiang dan membuka sambungan tiang ke penyangga.

Setelah tiang lampu berhasil dilepas, selanjutnya tiang lampu dimasukkan ke dalam truk. Kemudian petugas lainnya membongkar bagian bawah yang merupakan penyangga lampu.

Sementara pembongkaran bagian penyangga lampu ini menggunakan mobil excavator dan mesin las.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan mulai malam ini pihaknya membongkar lampu jalan proyek penataan lanskap di tiga ruas jalan yakni jalan Sudirman, jalan Diponegoro dan jalan Imam Bonjol.

Dijelaskan Topan, pembongkaran lampu pocong ini dilakukan sesuai perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Semalam Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menyaksikan pengembalian uang pembayaran dari total loss sebesar Rp 7.8 Miliar di Kejari Medan. Atas instruksi beliau sejak semalam sudah dilakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan," kata Topan Ginting.

Topan menambahkan seluruh realisasi pengembalian uang pembayaran proyek penataan ruas jalan sebesar Rp 21 Miliar telah dikembalikan pihak perusahaan.

"Selain perusahaan yang hari ini telah mengembalikan uang pembayarannya, pihak perusahaan lainnya yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga telah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas SDABMBK," jelasnya.

Sejumlah lansekap lampu hias atau dikenal warganet dengan lampu pocong masih berdiri di Jalan Imam Bonjol, Jumat (19/1/2024).Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyatakan uang proyek tersebut sudah lunas dan dinyatakan selesai.
Sejumlah lansekap lampu hias atau dikenal warganet dengan lampu pocong masih berdiri di Jalan Imam Bonjol, Jumat (19/1/2024).Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyatakan uang proyek tersebut sudah lunas dan dinyatakan selesai. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Pengembalian uang Proyek Lanskap Lampu Hias atau dikenal warganet dengan lampu pocong dinyatakan selesai.

Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan konferensi pers pengembalian uang proyek lampu pocong di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (29/12/2023).

Dalam kegiatan itu, Bobby Nasution menerangkan ada tiga kontraktor dan tiga ruas jalan yang mengembalikan uang proyek gagal ini.

Dikatakan Bobby Nasution total pembayaran dari tiga kontraktor tersebut sebesar Rp7,8 Miliar.

Tiga kontraktor itu memegang proyek tiga ruas jalan yakni, Jalan Dipenogoro, Sudirman dan Imam Bonjol.

"Tiga kontraktor yang belum membayar itu yakni CV Sinar Sukses Sempurna, Teknik Pembangunan dan Mitra Perdagangan," jelasnya.

Seusai pengembalian uang, dikatakan Bobby Nasution mulai malam ini proyek lansekap lampu hias di tiga ruas jalan tersebut akan dibongkar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved