Polres Langkat

Polres Langkat Berhasil Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Desa Namo Mbeli

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua tersangka pembobol rumah dalam keadaan kosong di Desa

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua tersangka pembobol rumah dalam keadaan kosong di Desa Namo Mbelin, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua tersangka pembobol rumah dalam keadaan kosong di Desa Namo Mbelin, Jumat (19/1/2024).

Fransius Sembiring (41) korban kepada polisi mengatakan rumahnya telah dibongkar oleh pelaku pada hari Senin 15 Januari 2024, pukul 05.30 WIB

Pembongkaran terjadai pada saat korban liburan ke Kabupaten Samosir.

Tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk 2 unit laptop, 1 unit handphone, 1 buah mouse, 1 unit kamera Sony, sepasang anting-anting emas, uang kontan sebanyak Rp 35.000.000.- yang terletak didalam lemari kamar tidur, dan uang pecahan sekitar Rp 15.000.000 yang berada dalam 5 buah celengan dikamar tidur.

Atas hal itu, Tim Opsnal Polres Langkat segera melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah menerima laporan dari korban.

Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil menangkap RA (20) di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan DDS (32) di Dusun Buah Apam, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dalam interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut. Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya. Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Fasial Rahmat HS, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan apresiasinya terhadap tim Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah. Kerja keras tim Reskrim Polres Langkat memberikan pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dan merugikan warga," kata AKBP Fasial Rahmat HS, saat dikonfimasi.


Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved