Berita Viral
Sering Diancam Video Mesumnya akan Disebar, Pria di Serang Bunuh Pacar Sesama Jenis
Gara-gara sering diancam video mesumnya bakal disebar, pria di Serang bunuh pacar sesama jenis nya.
Akhmad Hidayanto mengungkap motif pembunuhan karena pelaku malu hubungan sesama jenis terungkap.
"Pelaku malu jika hubungan diketahui oleh keluarganya sehingga melakukan pembunuhan," kata Akhmad kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Menurut Akhmad, pelaku ditangkap di kediamanya kurang dari 24 jam. Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Sedikitnya ungkap Akhmad, ada 36 reka adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam melakukan pembunuhan pada korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto memastikan dalam rekonstruksi tersebut berjalan aman dan damai.
"Selama rekonstruksi pelaku dihadirkan dan terlihat koperatif. Sehingga jalanya rekonstruksi berjalan dengan tenang dan damai," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca juga: ISU Mundur dari Kabinet Jokowi, Menkeu Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara, Reaksinya Disorot
Baca juga: Bupati Labuhan Batu Kena OTT, Siapa Pelaksana Tugas? Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut dengan KPK
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.