Bocah di Sulut Dimutilasi
MOTIF AM Mutilasi Bocah 8 Tahun di Sulut, Pelaku Incar Perhiasan Korban, Sempat Ikut Salat Jenazah
Jasad korban ditemukan di kebun kelapa milik warga dekat Desa Tutuyan III, Kabupaten Boltim, Kamis (18/1/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara akhirnya menangkap pelaku pembunuhan sadis kepada bocah berusia 8 tahun.
Bocah malang ini dibunuh dan dimutilasi oleh perempuan muda berinisial AM (24).
Korban berinisial TAM ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan, kepala dan badan terpisah.
TAM adalah anak Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Boltim.
Baca juga: NASIB Bocah di Sulut, Dimutilasi Hingga Kepala Terpisah Dengan Badan, Pelaku Tenyata Tante Korban
Jasad korban ditemukan di kebun kelapa milik warga dekat Desa Tutuyan III, Kabupaten Boltim, Kamis (18/1/2024).
Saat ditemukan, jasad TM dalam kondisi mengenaskan karena kepalanya terpisah dari badan.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan AM, perempuan muda yang masih kerabat korban.
Melansir TribunBoltim, dari kesaksian tetangga, hubungan AM dan korban cukup dekat.
Tetangga AM, Apri Sarundeng, mengatakan korban sering datang ke rumah pelaku karena sudah dianggap seperti bibi.
Baca juga: Penyebab Penyakit Jantung Ada yang Dapat Dihindari, Berikut Tips Mencegah Serangan Jantung
"Korban sering main di sini (rumah pelaku) karena sudah dianggap sebagai tante," ucap Apri kepada TribunManado.com di rumah pelaku di Kecamatan Tutuyan, Jumat (19/1/2024).
Apri mengungkapkan tidak ada yang mencurigakan dalam keseharian pelaku.
Namun, dikatakan Apri, pelaku pernah melakukan pencurian pakaian.
Pelaku mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.
Pisau itu kemudian digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dengan sadis.
"Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah dimodifikasi, sangat tipis dan tajam," ujar Sugeng, dilansir TribunManado.com.
Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan korban berupa kalung dan anting.
Baca juga: Berita Populer, Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, Bacaan Doa dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar
Kemudian, pelaku mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa.
Bahkan, untuk menutupi perbuatannya, pelaku sempat ikut melaksanakan salat jenazah korban.
"Tersanga AM sempat ikut melaksanakan salat jenazah korban," ucap Sugeng.
Namun, berkat kejelian penyidik, perbuatan pelaku pun akhirnya terungkap.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Boltim, Jumat sore, pelaku mengakui perbuatannya.
Baca juga: SOSOK Dua Pria di Jambi Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Ngaku Belajar Otodidak dan Pakai Printer Biasa
Ia mengaku melakukan pembunuhan terhadap bocah 8 tahun tersebut karena khilaf.
"Memang khilaf kita disitu, ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada liat orang tua so amper mo gila ada cari itu anak (karena melihat orang tua korban mau gila mencari anaknya)," ungkap AM.
Dikatakan AM, untuk melancarkan aksi jahatnya, ia membujuk korban dengan alasan memetik sayur.
"Korban saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," terangnya.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP.
Pelaku pun terancam pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara.
(*/TRIBUNMEDAN)
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
MOTIF AM Mutilasi Bocah 8 Tahun di Sulut
Pelaku Incar Perhiasan Korban
Usai Membunuh Pelaku Sempat Ikut Salat Jenazah
Tribun Medan
bocah dimutilasi
viral
KRONOLOGI Wanita di Sulut Mutilasi Bocah 8 Tahun, Pelaku Hanya Incar Anting dan Kalung Korban |
![]() |
---|
Siasat Licik Pelaku Mutilasi Bocah di Sulut Kelabui Bupati Bolaang, Ngaku Lihat Korban Dibawa |
![]() |
---|
SOSOK AM, Wanita Muda di Sulut Ngaku Khilaf Memutilasi Bocah 8 Tahun Demi Ambil Perhiasan Korban |
![]() |
---|
NASIB Bocah di Sulut, Dimutilasi Hingga Kepala Terpisah Dengan Badan, Pelaku Tenyata Tante Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.