Berita Viral
NASIB PILU Siswi SMP Diperkosa Ayah, Abang, dan Pamannya Saat Rawat Ibu yang Sedang Sakit Stroke
Nasib pilu dialami B, siswi SMP yang diperkosa ayah, abangnya, serta dua pamannya di rumahnya.
Pemerkosaan tersebut atas sepersetujuan sang ibu.
Pemerkosaan kedua dan ketiga dilakukan pada Desember 2023 di salah satu kamar di rumah mereka di Purbalingga.
Pemerkosaan tersebut disaksikan oleh ibu kandung korban, SK yang menemani suami.
Kedua tersangka dijerat asal 81 ayat (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," jelas dia.
(*/tribun-medan.com)
siswi SMP yang diperkosa ayah
B diperkosa ketika sedang merawat ibunya
pemerkosaan
Tribun-medan.com
Vonis Korban Kena HIV, Modus Penipuan Dokter Gadungan Lulusan SMA, Pasien Sampai Rugi Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Anaknya Kehujanan, Ucapan Wali Kota Arlan Sebelum Copot Kepsek: Tahu Siapa yang Kau Larang? |
![]() |
---|
Sempat Mengaku Diantar Sopir, Wali Kota Arlan Kini Jujur Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah: Hujan Deras |
![]() |
---|
Setelah Gaduh Minta Maaf, Wali Kota Prabumulih Beri Sepeda Motor Kepsek Roni Ardiansyah dan Satpam |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Kader Parpol di Kabinet Merah Putih, Gerindra Terbanyak 19 Orang, Disusul Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.