Berita Viral

SADISNYA Pembunuhan dan Mutilasi Bocah 8 Tahun di Boltim, Tenaga Medis Nangis: Baru Kali Ini!

Beginilah kesadisan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan pasutri di Boltim terhadap keponakannya sendiri demi mengambil perhiasan yang dipakai sang

Tribunmanado
SADISNYA Pembunuhan dan Mutilasi Bocah 8 Tahun di Boltim, Tenaga Medis Nangis, Baru Kali Ini! 

Denny menjelaskan bahwa motif pembunuhan pelaku yakni untuk mengusai perhiasan yang dipakai korban.

"Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup hedon," ungkap Kasat.

"Sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu," jelas dia.

AKBP Sugeng lalu menyebut pelaku diancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved