Breaking News

Berita Viral

Pemilik Warung Bakso Solo Akui Pakai Bahan Non Halal Setelah 29 Tahun, Anaknya Bilang Salah Jawab

Temuan soal dugaan penggunaan bahan non-halal ini didapat saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

(Kompas.com)
BAKSO NON HALAL - Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, terkait dugaan menggunakan bahan non-halal, ditutup sementara oleh Satpol-PP Solo, pada Senin (3/11/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemilik Warung Bakso Remaja Gading di Kota Solo berinisial GI mengaku menggunakan bahan non-halal, namun ia tak mencantumkan keterangan non-halal di lapaknya.

Padahal sudah sekitar 29 tahun ia berjualan bakso tersebut. Kini usahanya ditutup sementara.

Diketahui, Bakso Remaja Gading terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menutup sementara warung itu sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait status halal atau non-halal bahan yang digunakan.

Baca juga: SANKSI Terbaru ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Tak Terima Uang Pensiun, Simak Hukuman Berjenjangnya

“Hari ini kami perintahkan untuk menutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pemilik,” ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, saat dihubungi pada Senin (3/11/2025).

Satpol PP juga menurunkan spanduk Warung Bakso Remaja Gading tersebut.

“Nanti kita lihat bersama hasilnya. Jika memang terbukti non-halal, maka harus ada keterangan yang jelas dan tidak boleh diklaim sebagai produk halal,” jelas Didik.

Temuan soal dugaan penggunaan bahan non-halal ini didapat saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Saat didatangi petugas, GI mengakui hal itu.

Baca juga: Raisa dan Hamis Daud Sidang Cerai Perdana Hari Ini, Keduanya Kompak Tak Nongol

Didik mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan, terutama yang belum memiliki sertifikat halal.

“Kalau tidak ada sertifikasi halal, tentu kehalalannya patut dipertanyakan. Kalau menemukan hal semacam ini, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada petugas,” tambahnya.

Didik menegaskan, jika pemilik warung tidak mengindahkan penutupan sementara tersebut, Satpol PP tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas.

“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka usaha bisa kami hentikan secara permanen,” tegasnya.

Baca juga: KABAR Terbaru Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta, Diajukan oleh Pihak Keluarga

Anak Pemilik Warung Sebut Ayahnya Keliru

Anak pemilik warung, Thirthania Laura Damayanthie (22) memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan bahan non-halal.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved