Breaking News

Viral Medsos

LUHUT LURUSKAN soal Wacana Penerapan BBM Standar Euro pada Kendaraan Niaga Seperti Truk dan Bus

Artinya, penggunaan dan subsidi BBM masih kontraproduktif terhadap belanja negara serta komitmen Indonesia mencapai netralitas karbon.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Menko Luhut Binsar Panjaitan 

Program ini mendorong peningkatan oktan BBM secara bertahap. Pada tahap pertama telah dilakukan sejak dua tahun lalu penghapusan BBM RON 88 alias Premium menjadi BBM RON 90 alias Pertalite.

Kini pada tahap kedua diusulkan untuk mengganti BBM RON 90 alias Pertalite menjadi BBM RON 92 alias Pertamax. Jika usulan ini disetujui pemerintah, maka Pertalite akan digantikan dengan Pertamax Green 92.

"Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92," ujar Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023) lalu. Namun pergantian dari Pertalite ke Pertamax Green 92 masih menjadi kajian internal Pertamina.

Jika disetujui, Nicke pun mengusulkan agar Pertamax Green 92 masuk dalam kategori bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh pemerintah.

Menurut Nicke, kajian tersebut dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi akan semakin ramah lingkungan.

Penggunaan Pertamax Green 92 pun dinilai lebih ramah lingkungan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di 2060.

"Kami mengusulkan ini adalah karena itu lebih baik. Kalau misalnya dengan harga yang sama tetapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number (RON) lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sekaligus emisinya juga menurun, why not?," ucap Nicke.

Soal rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor

Sementara, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi meluruskan pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan yang menyebut pemerintah berencana menaikkan pajak motor bahan bakar minyak (BBM).

Jodi menegaskan kenaikan pajak kendaraan bermotor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dia menjelaskan, pernyataan Luhut tersebut baru merupakan sebuah wacana.

Dia mengungkapkan, wacana untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin muncul dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan polusi udara di wilayah Jabodetabek.

“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” kata Jodi dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (21/1/2024).

Jodi melanjutkan, usulan kenaikan pajak kendaraan bermotor itu muncul sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini diharapkan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

Dia melanjutkan, rapat tersebut juga membahas insentif-insentif yang akan diberikan seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved