Berita Viral
PILU 4 Debt Collector Babak Belur Dihajar Suami Nasabah Pengutang Rp500 Ribu, Tubuh Dibanting
Pilu nasib empat debt collector di Semarang yang babak belur dihajar suami nasabah saat ingin menagih utang Rp500 ribu
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu nasib empat debt collector yang babak belur dihajar suami nasabah.
Nasib pilu dialami empat debt collector di Semarang yang babak belur dihajar suami nasabah yang memiliki utang Rp500 ribu.
\niatnya menagih utang, empat debt collector ini berakhir babak belur dihajar suami sang nasabahnya.
Viral sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan terhadap 4 debt collector di Semarang, Jawa Tengah.
Para debt collector tersebut babak belur usai dihajar keluarga nasabahnya.
Padahal debt collector tersebut hanya ingin menagih utang Rp 500 ribu.
Empat orang debt colector koperasi lapor polisi setelah mengalami pengeroyokan saat sedang menagih hutang nasabah nunggak di Jalan Tandang Ijen RT 10 RW 11 Kelurahan Jombang Kecamatan Candisari Semarang.
Empat debt colector itu Emanuel, Elia, Ederifati Gulo, dan Sudirman.
Keempatnya merupakan warga Semarang.
Tiga dari empat orang babak belur setelah dikeroyok oleh suami nasabahnya.
Korban diwakili penasihat hukumnya, Michael Velando mengatakan ketiga penagih hutang itu mengalami pengeroyokan pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 18.00.
Lanjut Velando, kejadian bermula adanya penganiayaan yang dialami oleh Emanuel saat akan menagih hutang kepada istri pelaku.
"Saat melakukan penagihan Emanuel dibanting suami nasabah korban," tuturnya kepada tribunjateng.com, Sabtu (20/1/2024).
Setelah mendapat perlakuan kasar, Emanuel langsung kabur dan menghubungi ketiga temannya yakni Elia, Ederifati Gulo, dan Sudirman.
Baca juga: GEGER Mobil Baru Tabrak Warung Nasi, Masih Pakai Pelat Nomor Sementara, Videonya Viral
Baca juga: Nana Mirdad Ungkap Alasan Tak Adopsi Bayi yang Dibuang Dekat Rumahnya, Pilih Serahkan ke Dinsos
Sebelum mendatangi rumah pelaku, keempat korban itu mendatangi ketua RT meminta pendampingan.
"Keempatnya diminta langsung datangi rumah pelaku. Ketika di lokasi respon suami nasabah itu tidak baik. Malah bersifat menantang," kata dia.
Saat di rumah pelaku, Elia merekam video pertemuan itu.
Namun pelaku tidak berkenan ketika pelaku direkam video oleh korban.
"Elia di dorong hingga terjatuh. Elia kemudian dikejar diduga anak pelaku hingga jalan raya. Elia terjatuh kemudian diinjak-injak. Untungnya ada warga yang menyelamatkan Elia," jelasnya.
Pada kejadian itu Sudirman mengalami perlakuan kasar.
Dirinya di dicekik lehernya oleh pelaku.
"Kejadian itu menyebabkan korban Elia luka di jidat, memar di kepala bagian belakang, Sudirman mengalami luka di leher," imbuhnya.
Ia mengatakan pada kejadian itu luka terparah dialami oleh Emanuel.
Saat ini korban Emanuel masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Emanuel mengalami dislokasi di bahu kiri, memar di bagian belakang kepala, ulu hati sakit. Emanuel sempat muntah tapi bukan darah," tuturnya.
Disisi lain, Velando menerangkan total pinjaman yang ditagih korban kepada istri pelaku hanya berjumlah Rp 500 ribu.
Para korban ini merupakan penagih hutang dari Koperasi di Ungaran.
"Atas kejadian kami sudah melayangkan laporan ke Polisi di Polrestabes Semarang pada Jumat (19/1/2024) kemarin. Kami harap para pelaku segera tertangkap," tandasnya.
Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan itu pada Jumat (19/1/2024). Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.
"Perkembangannya nanti akan diinfo," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: DULU Pisah Masih Anak-Anak Kini Sudah Dewas, Ayah Menangis Ketemu Anaknya Setelah 24 Tahun Berpisah
Baca juga: SESAL Ammar Zoni, Hingga Akhir Hayat Sang Ayah tak Tahu Anaknya Mendekam di Penjara
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PILU-4-Debt-Collector-Babak-Belur-Dihajar-Suami-Nasabah-Pengutang-Rp500-Ribu-Tubuh-Dibanting.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.