News Video
2 Orang Pemakaian dan 1 Pengedar Diciduk Polisi, Ngaku Dapat Narkoba dari Kampung Kubur
Polisi meringkus satu pengedar dan dua orang pemakai narkoba, pada saat sedang asik nyabu di dalam rumah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi meringkus satu pengedar dan dua orang pemakai narkoba, pada saat sedang asik nyabu di dalam rumah.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, ketiga pelaku yakni berinisial MD (Pengedar), HL dan EH (Pemakaian).
Katanya, ketiga pelaku ini ditangkap oleh Personel Polsek Medan Baru di rumah MD, yang terletak di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/1/2024) kemarin.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada salah satu pengedar inisial MD, rumahnya ini dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu," kata Teddy kepada Tribun-medan, Senin (22/1/2024).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penggrebekan polisi langsung menangkap pelaku MD.
Lalu, ketika di geledah polisi kembali menemukan dua orang pelaku lain yakni HL dan EH.
"Di dalam rumah si tersangka inisial MD ini, ada dua orang lagi sebagai pengguna turut kita amankan," sebutnya.
Teddy menyampaikan, di dalam rumah tersebut polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu milik ketiganya.
"Di situ ditemukan satu bungkus plastik seberat 0,52 gram sabu dan satu buah plastik klip yang isinya sabu juga seberat 0,06 gram," bebernya.
Lebih lanjut, dikatakannya sebelum digerebek kedua pelaku berinisial HL dan EH ini sempat bertransaksi narkoba bersama pelaku MD.
"Kita juga menemukan barang bukti lain, ada dua plastik klip kosong, satu buah timbangan elektrik dan uang sebesar Rp 40 ribu, uang ini dari dua pengguna tadi (HL dan EH)," ucapnya.
Teddy mengatakan, dari hasil interogasi narkoba jenis sabu tersebut di dapat dari seseorang berinisial R, yang berada di kampung Kubur/Madras, Kecamatan Medan Polonia.
Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini juga menjelaskan, pihaknya masih mendalami informasi bahwa dua pelaku berinisial MD dan HL ini yang sempat mengaku sebagai oknum wartawan.
"Kita juga masih mendalami soal informasi, apakah dua pelaku ini yang mengaku oknum wartawan yang mempunyai legalitas," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.