Pilpres 2024

Anies Baswedan Kampanye Akbar di Sumut Awal Februari, TKD Amin Undang 100 Ribu Pendukung

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan direncanakan menggelar kampanye akbar di Sumatera Utara (Sumut) pada awal Februari 2024.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di GOR Mini Futsal Pancing Jalan Williem Iskandar Nomor 209, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (3/12). Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Sumatra Utara dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan direncanakan menggelar kampanye akbar di Sumatera Utara (Sumut) pada awal Februari 2024.

Adapun Anies menggelar kampanye akbar pada 1 Februari 2024 di Lapangan Reformasi, Kecamatan Tembung, Deli Serdang.

"Kampanye akbar ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2024 di Lapangan Reformasi, Tembung. Sekitar 15.30 sampai jam 16.30 WIB," kata juru bicara TKD Amin Sumut, Tumpal Panggabean, Senin (22/1/2024).

Tumpal mengatakan, kampanye akbar akan dihadiri para partai pendukung serta relawan. Ia mengklaim massa yang akan hadir mencapai 100 ribu orang.

Kehadiran ribuan pendukung Anies, kata Tumpal, sekaligus untuk mematahkan hasil survei Anies yang hanya 5 persen di Sumut.

"Kita prediksi akan ada 100 ribu orang dari berbagai daerah yang akan datang ke sana. Hanya saja kita kendala tempat, tapi kita akan maksimalkan alternatif yang ada," kata Tumpal.

"Ini juga untuk mematahkan survei-survei yang mengatakan kalau Amin elektabilitas hanya 5 persen di Sumut. Kita akan pertahankan persepsi Anies kalah," kata Tumpal.

Sumut menjadi daerah yang paling sering disambangi Anies Baswedan. Tercatat Anies sudah 4 kali mengunjungi beberapa wilayah di Sumut.

Tumpal menyebutkan, salah satu fokus wilayah kemenangan Anies adalah Sumut karena memiliki jumlah pemilih terbesar di luar Jawa.

"Ya kami mengincar kemenangan di Sumut dan berbagi suara di sejumlah Provinsi di Jawa. Karena itu kami akan melakukan kampanye dengan maksimal di Sumut," ujarnya.

Pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye akbar diatur dalam Keputusan KPU (PKPU) Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kampanye akbar atau kampanye rapat umum adalah kampanye pemilihan umum yang dapat dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sampai dengan akhir masa kampanye pemilu.

Berdasarkan PKPU tiga calon presiden akan menggelar kampanye akbar dan rapat umum dengan tiga pembagian wilayah.

Dalam kampanye akbar dan rapat umum mesti berlangsung dengan dihadiri calon presiden atau wakil presiden bersama partai politik, relawan dan pendukung.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved