Sumut Terkini
Disdukcapil Siantar Datangi Langsung Sekolah, Rekam Data e-KTP Pelajar Pemilih Pemula
Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelajar yang berusia 17 tahun ke atas mendapatkan kartu identitas penduduk elektronik, e-KTP.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar bertandang ke sejumlah sekolah.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelajar yang berusia 17 tahun ke atas mendapatkan kartu identitas penduduk elektronik, e-KTP.
Aksi rekam data dilakukan Disdukcapil ini lantaran remaja berusia 17 tahun ke atas sudah mendapatkan hak pilihnya sebagai warga negara pada Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024, di mana kelompok usia tersebut adalah pemilih pemula.
"Tadi kita ke SMK YP HKBP di Jalan Ahmad Yani. Ini sekolah yang kedua kita lakukan rekam data pada Bulan Januari 204. Kalau tahun 2023 udah banyak sekolah ya," kata Abdul Rasyid, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil, Senin (22/1/2024).
Rasyid mengatakan Disdukcapil terus berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara-Kota Pematangsiantar untuk menjangkau sekolah di Kota Pematang Siantar. Adapun pada kunjungan ke SMK HP HKBP, Disdukcapil berhasil merekam 83 pelajar.
Secara teknis, Disdukcapil akan menyingkronkan identitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) para siswa sebagai data yang diambil dalam perekaman e-KTP.
Sehingga akses Dapodik ini merupakan hal yang penting dalam keberhasilan perekaman.
"Usia 16 tahun ke atas kita lakukan rekam data. Nanti setelah usia 17 tahun dia langsung sudah terbit e-KTPnya. Kalau dia yang di bawah 16 tahun kita terbitkan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Rasyid.
"Kita rekam dulu untuk anak yang berusia 16 tahun. Nanti pada usia 17 baru kita terbitkan KTP-nya. Jadi kalau misalnya per hari ini atau besok dia sudah 17 maka langsung bisa kita terbitkan. Kalau 16 tahun lebih, kita tunggu pas 17 tahun," sambungnya.
Mengingat Disdukcapil Kota Pematang Siantar tidak melulu harus ke sekolah yang sudah dikunjungi sebelumnya, Rasyid mengaku pihaknya sudah menyosialisasikan layanan penerbitan KTP secara online dan offline.
"Untuk (pelajar) yang lain kita arahkan untuk online atau berkunjung langsung ke Kantor Disdukcapil," jelas Rasyid.
(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.