Viral Medsos

PELAKU MUTILASI Anak 8 Tahun Ini Terancam Hukuman Mati, Korban Putri Tunggal Kabid Bina Marga PU

Pelaku pembunuhan dan mutilasi anak perempuan 8 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terancam hukuman mati.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
PELAKU pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow (TAM). Anak semata wayang Kabid Bina Marga PU Boltim itu ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (18/1/24) lalu. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi anak perempuan 8 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terancam hukuman mati.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berusia 8 tahun atas nama Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) itu ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (18/1/24) lalu.

Korban TAM (8) merupakan anak semata wayang dari Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kabupaten Boltim.

Sebelum ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi kepala dan badan terpisah, TAM sempat hilang seharian.

Keluarga korban sempat mencari jejak putri tunggal mereka. Bahkan, pelaku turut berpura-pura mencari keberadaan korban.

Kemudian, pada Kamis malam pulul 19.00 Wita, warga menemukan mayat TAM berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III, Boltim.

Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa perhiasan (milik korban) hilang.

Terungkap sosok pelaku pembunuh bocah perempuan berusia 8 tahun atas nama Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). (Tribunmanado)
Terungkap sosok pelaku pembunuh bocah perempuan berusia 8 tahun atas nama Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). (Tribunmanado)

Penemuan korban

Amrin Palutungan, Koordinator Tim Koordinasi Cepat BPBD Boltim ke Tribunmanado.co.id mengatakan, setelah dilakukan pencarian, mayat korban ditemukan pukul 19:00 Wita di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III.

"Korban ditemukan sekitar habis sholat Isya oleh warga atas nama Unge," ujar Amrin Palutungan.

Amrin mengatakan korban ditemukan dengan kepala terpisah dengan badan.

"Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa periasan hilang," ujarnya.

Amrin juga mengatakan berdasarkan keterangan keluarga korban meninggalkan rumah sekitar Jam 11:00 WITA.

Pelaku ditangkap

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Dua pelaku disebut-sebut adalah sepasang suami istri (Pasutri) yang masih terikat saudara dengan korban.

Kepastian tertangkapnya pelaku sudah dibenarkan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan.

"Tersangka sudah diamankan dan masih diperiksa," jelasnya Jumat (19/1/2024).

Kapolda pun menyebut jika pelaku masih terikat keluarga. "Masih keluarga juga," jelasnya.

Motif pembunuhan

Motif pembunuhan ini terkait perhiasan. Pelaku, ibu rumah tangga berinisial AM (23) mengincar perhiasan emas yang dipakai korban, TAM.

AM mengajak korban ke kebun dengan alasan untuk mencari sayur. Saat melihat kesempatan, pelaku langsung memulai aksinya.

Pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.

Lalu pelaku langsung menindih korban dari atas dengan cara menduduki tubuh korban dan menindih kedua tangannya sehingga susah bergerak.

Setelah itu, pelaku mengambil pisau yang sudah dibawanya dan langsung mengiris leher korban. Tubuh dan kepala korban pun terpisah.

Terungkap sosok pelaku pembunuh bocah perempuan berusia 8 tahun atas nama Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Terungkap sosok pelaku pembunuh bocah perempuan berusia 8 tahun atas nama Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). (tribun manado)

Pengakuan Pelaku

Pelaku mempunyai anak balita juga, namun tega melakukan aksi keji tersebut.

Saat ditanya apa yang dirasakan saat melakukan aksi tersebut pelaku mengaku merasakan dibayangi ketakutan.

Hal tersebut dikarenakan ibu korban sudah histeris mencari anaknya yang hilang.

"Menyesal, takut dan kasihan" kata pelaku AM saat konferensi pers.

Pelaku AM pun menyebut kata terakhir yang korban sampaikan saat pelaku melakukan aksinya.

Korban TAM berteriak "Bunda", namun tetap meneruskan aksinya.

"Cuma ada ba pangge depe Bunda, ada ba teriak bunda" kata pelaku menjelaskan.

AM  pelaku pembunuhan hidup hedon di media sosial
AM (23) pelaku pembunuhan hidup hedon di media sosial. (HO)

Pelaku pun menyebut khilaf saat itu. Lantas pelaku juga ditanyakan terkait niatnya saat melakukan aksi keji tersebut.

Pelaku menyebut awalnya mengajak korban untuk memetik sayur di kebun.

"Ta da buju mo bawa di TKP situ, alasan mau pete sayur, pas disitu qt langsung eksekusi" lanjut pengakuan pelaku.

Bahkan, sebelum dilakukan pembunuhan di TKP, korban sempat minta digendong oleh pelaku.

Bocah berusia 8 tahun tersebut meminta pelaku untuk menggendongnya.

Permintaan tersebut disampaikakan korban lantaran dirinya merasa lelah berjalan.

Pelaku pun mengabulkan permintaan korban tersebut. Kemudian pelaku menggendong korban sampai ke TKP.

Pelaku kemudian menurunkan korban dan mendorong korban hingga terjatuh.

Setelah itu pelaku melanjutkan aksinya membunuh korban.

Korban TAM semasa hidupnya
Korban TAM semasa hidupnya. (HO)

Sudah mengincar perhiasan korban 3 hari

Pelaku AM merupakan tetangga korban yang juga masih memiliki hubungan keluarga.

AM mengaku 3 hari sudah mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.

Setelah berhasil didapatkan, perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.

Dari pengakuan toko emas, menyebutkan ada seorang ibu berambut pirang yang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki.

Kalung emas tersebut pun dijual dengan harga Rp. 3.670.000.

Dari keterangan tersebut pihak kepolisian kemudian mengetahui rumah dari orang yang menjual emas.

Kemudian pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

Penyidik pun melakukan pendalaman dan ternyata pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya.

Dimana hal tersebut dilakukan agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas korban.

Kemudian uang hasil jual emas korban yang didapatkannya dibelanjakan.

Adapun daftar belanjaan pelaku dari hasil penjualan emas korban tersebut ialah: Cincin Emas 0,5 Gram: Rp 478.000,  HP: Rp 1.1 Juta, Kartu Telkomsel: Rp 35 Ribu,  2 Voucher Telkomsel: Rp 50 Ribu, Belanja di Indomaret Popok, Susu, Minuman, Coklat:  Rp 150 Ribu, Bayar Bentor: Rp 20 ribu.

Terduga Pelaku Pembunuh Bocah di Boltim Sempat Diwawancarai Bupati Sachrul, Akui Lihat Korban
Terduga Pelaku Pembunuh Bocah di Boltim Sempat Diwawancarai Bupati Sachrul, Akui Lihat Korban (Istimewa)

Sandiwara pelaku usai membunuh korban

Untuk menghilangkan jejak, melalui akun facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.

Dia mempersiapkan pisau yang sudah di asahnya menjadi sangat tipis dan tajam.

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.

Di video yang beredar di media sosial, AM yang mengenakan baju warna hijau terlihat berbincang dengan Bupati Sachrul.

Dalam video tersebut AM menjelaskan detik-detik ia melihat korban sebelum bocah 8 tahun tersebut dinyatakan hilang.

Bupati Boltim menanyakan kapan AM melihat Korban. "Jam berapa anda melihat anak itu" tanya Bupati.

AM menyebut dirinya melihat korban pada jam 11 siang saat berada di depan rumahnya.

Diketahui pelaku ini tinggal berdekatan rumah dengan korban dan masih terikat keluarga.

Kemudian AM menjelaskan jika ia melihat korban memakan pakaian warna putih.

"Saya tahu ia memakai daster warna putih" Ucap AM.

Pelaku Pernah Mencuri

Dari kesaksian tetangganya, Apri Sarundeng, pelaku AM dan korban cukup dekat. "Korban sering main di sini (rumah pelaku) karena sudah diangap sebagai tante," ucap Apri Sarundeng kepada TribunManado di depan rumah pelaku di Kecamatan Tutuyan, Jumat (19/1/2024).

Apri mengatakan bahwa keseharian AM normal seperti biasa tidak terlihat seperti ada gangguan jiwa.

"Kalo sehari-hari normal, tidak ada tanda-tanda ganguan jiwa," terang Apri.

Apri juga mengungkapkan, pelaku pernah melakukan pencurian pakaian.

"Cuma lalu pelaku pernah mencuri pakaian tetangga," ungkap Apri.

Selain itu pelaku juga bukan merupakan warga asli Desa Baret Tutuyan, kecamatan Tutuyan.

"Jadi dia cuma ada nikah dengan itu korban p om," ucap Apri.

Atas perbuatannya, kini tersangka AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 365 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling ringan 12 tahun penjara.

Tersangka AM dan suaminya
Tersangka AM dan suaminya (HO)

Sudut Pandang Psikologi

Pelaku nekat membunuh korban lantaran menginginkan perhiasan emas yang dipakai oleh korban.

Psikolog Dr Preysi Siby MPsi menjelaskan ada beberapa aspek dari sudut pandang psikologi yang mempengaruhi hal ini.

Pertama, rasa kedekatan yang sudah terjalin. Pelaku kekerasan, merasa punya kontrol dan merasa berkuasa pada korban.

Pada kasus ini, pelaku biasanya merupakan pihak yang merasa superior.

Pelaku menggunakan power, kekuasaan yang dimiliki untuk memaksakan keinginan kepada korban.

Hal ini bisa pada pasangan, kerabat, bahkan anak kandung.

"Kasus kekerasan yang berhubungan dengan orang terdekat tidak hanya dilakukan secara fisik tapi juga psikis," kata Dr Preysi kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (19/1/2024).

Kedua, masalah emosional. Pelaku yang merupakan orang terdekat bisa merasa cemburu, iri.

Apapun itu yang termasuk dalam kategori emosi negatif.

Ini bisa memicu munculnya keinginan untuk melakukan tindakan kejahatan, menyakiti diri sendiri dan menyakiti orang lain sampai pada menghabisi nyawa diri sendiri atau orang lain.

Pengalaman traumatis yang menimbulkan masalah emosional juga ikut terlibat dalam hal ini.

Termasuk pengalaman traumatis yang belum selesai dalam waktu yang cukup lama.

"Misal membuat pelaku tega untuk melakukan tindakan kejahatan karena tidak bisa mengelola emosi dengan baik," jelasnya.

Selanjutnya, perasaan emosi yang dilampiaskan kepada orang terdekat didasari oleh persepsi bahwa apabila emosi tersebut dilampiaskan kepada korban maka orang terdekat tersebut akan menerima. Menjadi hal penting, tiap individu memiliki ‘skill’mengenali bentuk emosi diri.

Sehingga dapat menyadari bentuk emosi yang dirasakan. "Jika bentuk emosi yang dirasakan bisa membahayakan orang lain, ada keinginan untuk melukai atau mencelakakan, maka segera cari bantuan pengobatan serta dukungan tenaga profesional," kata Dr Preysi.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Lihat Berita Viral Lainnya di Tribun-Medan.com

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved