Berita Viral
PEMBELAAN Kepsek SD Inpres Usai Pecat Guru Honorer Lewat WA, Bukan karena D2, Sebut Pemalas
Inilah pembelaan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin yang memecat guru honorer lewat pesan WhatsApp
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pembelaan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin yang memecat guru honorer lewat pesan WhatsApp.
Kepsek SD Inpres Kalo di NTB ini memberikan penjelasan mengenai pemecatan guru lewat pesan WA.
Seperti diketahui, baru-baru ini viral seorang guru honorer bernama Verawati yang mengaku dipecat lewat WA.
Verawati mengaku dirinya dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.
Namun terbarru, menurut penjelasan Jahara, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.
Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.
"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Viral Ulah Pengemis Wanita di Setiabudi Medan, Datangi Tiap Toko, Sujud Sambil Nangis Histeris
Baca juga: KRONOLOGI Pegawai Puskesmas di Tebingtinggi Ngamuk Diduga Tolak Pasien Lantaran Tak Bawa Kartu BPJS
Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.
Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.
"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.
Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.
Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.
"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.
Verawati Guru Pemalas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.