Berita Viral

PEMBELAAN Kepsek SD Inpres Usai Pecat Guru Honorer Lewat WA, Bukan karena D2, Sebut Pemalas

Inilah pembelaan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin yang memecat guru honorer lewat pesan WhatsApp

HO
PEMBELAAN Kepsek SD Inpres Usai Pecat Guru Honorer Lewat WA, Bukan karena D2, Sebut Pemalas 

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

SOSOK Verawati, Guru Honorer Dipecat Lewat WA Gara-gara Cuma Lulusan D2, Sudah 18 Tahun Mengajar
SOSOK Verawati, Guru Honorer Dipecat Lewat WA Gara-gara Cuma Lulusan D2, Sudah 18 Tahun Mengajar (Dok Verawati)

Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Baca juga: KISAH Abi Anak Petani, Dulu Tak Terima Rapor Gegara Nunggak SPP, Dibalas Lulus ITB, Kerja Mentereng

Baca juga: Detik-detik Mengerikan CEO Terjun dari Atas Panggung, Tewas di Acara Ultah Perusahaan, Tamu Histeris

Sudah 18 Tahun Mengabdi, Dipecat Lewat WA Cuma Gara-gara Lulusan D2

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved