Berita Viral

PEMBELAAN Kepsek SD Inpres Usai Pecat Guru Honorer Lewat WA, Bukan karena D2, Sebut Pemalas

Inilah pembelaan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin yang memecat guru honorer lewat pesan WhatsApp

HO
PEMBELAAN Kepsek SD Inpres Usai Pecat Guru Honorer Lewat WA, Bukan karena D2, Sebut Pemalas 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pembelaan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin yang memecat guru honorer lewat pesan WhatsApp.

Kepsek SD Inpres Kalo di NTB ini memberikan penjelasan mengenai pemecatan guru lewat pesan WA.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral seorang guru honorer bernama Verawati yang mengaku dipecat lewat WA.

Verawati mengaku dirinya dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Namun terbarru, menurut penjelasan Jahara, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Viral Ulah Pengemis Wanita di Setiabudi Medan, Datangi Tiap Toko, Sujud Sambil Nangis Histeris

Baca juga: KRONOLOGI Pegawai Puskesmas di Tebingtinggi Ngamuk Diduga Tolak Pasien Lantaran Tak Bawa Kartu BPJS

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Verawati Guru Pemalas

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

SOSOK Verawati, Guru Honorer Dipecat Lewat WA Gara-gara Cuma Lulusan D2, Sudah 18 Tahun Mengajar
SOSOK Verawati, Guru Honorer Dipecat Lewat WA Gara-gara Cuma Lulusan D2, Sudah 18 Tahun Mengajar (Dok Verawati)

Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Baca juga: KISAH Abi Anak Petani, Dulu Tak Terima Rapor Gegara Nunggak SPP, Dibalas Lulus ITB, Kerja Mentereng

Baca juga: Detik-detik Mengerikan CEO Terjun dari Atas Panggung, Tewas di Acara Ultah Perusahaan, Tamu Histeris

Sudah 18 Tahun Mengabdi, Dipecat Lewat WA Cuma Gara-gara Lulusan D2

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," pungkas Verawati.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved