Polda Sumut
Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memaparkan hasil tangkapan narkoba di Mapolda
Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.
Dari data yang diterima, Minggu (22/1/2024) Malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.
Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.
Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.
"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!," tegasnya.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Diresnarkoba Polda Sumut
memberantas narkoba di medan
| Polda Sumut Gelar Razia THM, Dua Pengunjung Helen’s Terjaring Narkoba |
|
|---|
| Ngopi Bareng, Polri dan Wartawan Sumut Perkuat Sinergi Informasi Publik |
|
|---|
| Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis, Cegah Peredaran Narkoba di THM Black Owl |
|
|---|
| Kapolda Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Marwah Polri di Apel Gabungan |
|
|---|
| Polda Sumut Segel Blue Night Lounge & Bar Tempat Hiburan Tak Berizin di Langkat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.