Kasus Pembunuhan
Baru Kenal dari Medsos Sudah Ajak Hubungan Intim, 2 Wanita Lainnya Sudah Dihamili Argiyan
Polisi akhirnya berhasil mengungkap fakta baru kejahatan Argiyan Arbirama setelah mendalami kasus tewasnya mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap fakta baru kejahatan Argiyan Arbirama setelah mendalami kasus tewasnya mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok.
Korban merupakan pacar yang baru dikenalnya 4 bulan.
Selain menghabisi nyawa korban, ternyata tersangka juga melakukan pemerkosaan terhadap dua korban lainnya.

Polisi mengungkap fakta mengenai KRA, gadis cantik berusia 21 tersebut menolak berhubungan badan di rumah kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) lalu.
Korban KRA (21) dan pelaku Argiyan Arbirama (19) selama 4 bulan kenalan, belum pernah bertemu.
Mereka sebelumnya komunikasi lewat Handphone.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal sejak empat bulan lalu melalui media sosial.
“Saat empat bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) kemarin.

Pada hari itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.
Lalu, pelaku meminta KRA menjemput di rumah kontrakannya.
Kombes Wira berujar, mulanya korban menolak. Namun, pelaku terus memaksanya untuk datang.
“Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku,” ungkap Wira.
“Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” tambah dia.
KRA lantas duduk di ruang tamu, lalu diminta masuk ke kamar oleh Argiyan.
Pelaku langsung menarik tangan korban menuju kamar tidurnya, tetapi kembali ditolak.
“Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur,” jelas Wira.
Korban pun terus melawan sambil berteriak. Kendati begitu, Argiyan makin mengencangkan cekikannya hingga KRA terkulai lemas.
Saat itulah, pelaku memerkosa mahasiswi tersebut.
“Supaya tidak melawan, pelaku mulai mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung dan sarung bantal, serta menutupi korban dengan selimut,” ucap dia.

Setelahnya, Argiyan kabur dengan membawa barang berharga milik korban.
Dia juga mengirimkan pesan kepada sang ibunda terkait pembunuhan KRA.
“Pelaku menginformasikan bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” papar Wira.
Sementara ini, polisi masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian korban.
"Karena dari hasil visum juga (mengetahui) penyebab kematian, termasuk mungkin pendalaman terhadap tindak pemerkosaan itu sendiri," imbuh dia.
Wira menyatakan, pelaku kabur ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah, usai membunuh KRA.
"Alhamdulillah pada Jumat, 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah, tersangka berhasil ditangkap," kata Wira.

Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di Pekalongan.
Banyak video dewasa di Hp Argiyan
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ditemukan banyak video porno tersimpan di ponsel milik tersangka Argiyan Arbirama (19).
Hal ini diketahui usai penyidik melakukan digital forensik terhadap ponsel pelaku.
"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira.
Berkaitan dengan itu, penyidik masih mendalami apakah konten tersebut melatarbelakangi tersangka melancarkan aksi bejatnya.
"Apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman," ujar Wira.
"Tentunya kami akan menggandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologi daripada pelaku itu sendiri," imbuh dia.
Sebelumnya, jasad korban KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore. Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT.
Kala itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.
"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," papar Wira.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ada dua korban lainnya
Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, ternyata juga dilaporkan memerkosa dua korban lain.
Kedua korban itu berinisial N (anak di bawah umur) dan NH (23).
"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya.
Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Kombes Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).
Dia mengungkapkan, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024. Argiyan diduga memerkosa N.
"Sementara untuk kasus perkosaan (NH) dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024.
Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 17 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade.
(*/tribun-medan.com)
Tribunsolo/tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Lihat Berita Viral Lainnya di Tribun-Medan.com
Baru Kenal dari Medsos
hubungan intim
Argiyan Arbirama
Mahasiswi Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok
kenal di medsos ajak hubungan intim
wanita dihamili Argiyan Arbirama
TERKUAK ISI Chat Zakilah, Penyebab Sahir Tega Bunuh Istri, Korban Dibalut Dikasih Pewangi dan Kopi |
![]() |
---|
Polres Humbahas Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu dan Menolak Berhubungan, Seorang Wanita Berakhir Tragis di Tangan Mantan Suami |
![]() |
---|
Oknum TNI Pratu Richal Divonis Ringan 1,5 Tahun Bunuh Warga Polonia, LBH Medan: Pasalnya kok 351 |
![]() |
---|
Pratu Richal Alunpah yang Habisi Pemilik Warung di Polonia Divonis 1,5 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.