Berita Medan
Dinas SDABMBK Beri Perpanjangan Waktu 50 Hari untuk Pengerjaan Jembatan Abdullah Lubis
Menurut Topan, sejauh ini progres jembatan di Jalan Abdullah Lubis sudah selesai dalam tahapan pembangunan lantai jembatan jalan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Obaja Ginting mengatakan, jembatan di Jalan Abdullah Lubis dipastikan selesai di pertengahan bulan Februari 2024.
Menurut Topan, sejauh ini progres jembatan di Jalan Abdullah Lubis sudah selesai dalam tahapan pembangunan lantai jembatan jalan.
Hanya saja, pihaknya harus kembali melakukan pengecekan lantai tersebut.
"Kita ini harus cek lagi apakah umur lantainya sudah cukup untuk dibuka," ucapnya, Selasa (23/1/2024).

Selain mengecek umur lantai, pihaknya juga harus masih menunggu umur beton jembatan tersebut.
"Kita tidak ingin pekerjaan cepat selesai tapi asal-asalan," ucapnya.
Diakuinya, ada keterlambatan waktu dalam pengerjaan jembatan di Jalan Abdullah Lubis.
Para kontraktor pun sudah dikenakan sanksi.
"Memang ada keterlambatan dalam pengerjaan makanya ini kita kasih waktu para kontraktor 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan Jembatan di Jalan Abdullah Lubis ini," jelasnya.
Dijelaskannya, untuk pekerjaan di Jembatan HM Yamin pun sebenarnya sudah terjadi perpanjangan waktu.
Hanya saja, pembangunannya ternyata selesai lebih cepat.
"Makanya ini kita optimis pembangunan jembatan di Abdullah Lubis juga bisa cepat selesai sebelum pertengahan februari," ucapnya.
Topan juga menyampaikan permintaan maaf, sebab ada keterlambatan dalam pengerjaan jembatan di Jalan Abdullah Lubis.
"Pastinya kami sampaikan permintaan maaf atas keterlambatan ini. Kami berharap masyarakat sekitar juga bersabar menunggu proses jembatan ini selesai," ucapnya.

Pemerintah Kota Medan melakukan revitalisasi dua jembatan yakni jembatan di Jalan Abdullah Lubis dan Jalan HM Yamin, Medan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.