Breaking News

Berita Medan

Dinas SDABMBK Beri Perpanjangan Waktu 50 Hari untuk Pengerjaan Jembatan Abdullah Lubis

Menurut Topan, sejauh ini progres jembatan di Jalan Abdullah Lubis sudah selesai dalam tahapan pembangunan lantai jembatan jalan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Kondisi terkini proyek revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (17/1). Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) merevitalisasi jembatan Jalan Abdullah Lubis, menghabiskan biaya Rp 7,9 miliar dan ditargetkan selesai bulan Desember 2023 atau selama 100 hari masa kerja, namun sampai awal Januari 2024 belum selesai. 

Kepala Pejabat Pelaksanan Teknisi (PPTK) Maruli Sitanggang mengatakan, perbaikan dua jembatan dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir.

Maruli mengungkapkan, nantinya jembatan yang ada di Jalan Abdullah Lubis akan dipanjangkan menjadi 8,5 centimeter. Sementara untuk lebar kiri kanan jembatan akan ditambah 2 meter. 

Hal serupa juga untuk proyek revitalisasi jembatan di Jalan HM Yamin, juga akan dilakukan pelebaran.

"Jadi untuk setiap revitalisasi jembatan ini kepala PPTK-nya berbeda. Tapi untuk desain rombaknya sama. Mau dilebarkan dan dibesarkan. Ini dilakukan Pemko Medan guna mengatasi permasalahan banjir," jelas Maruli, Kamis (14/9/2023).

Maruli menerangkan, bahwa Pemko Medan hanya memiliki wewenang untuk memperbaiki jembatan, sementara untuk permasalahan aliran sungai merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS).

"Karena jika hujan deras itu, debit air di dua jembatan tersebut sudah sampai ke badan jalan. Maka dari itu kita akan adakan pelebaran jembatan," ucapnya. 

Maruli menyebut, target pengerjaan proyek revitalisasi dua jembatan tersebut dilakukan selama 100 hari kerja.

"Atau selama tiga bulan. Tapi kita sudah minta kepada pihak proyek agar pengerjaan ini bisa dipercepat. Sehingga warga bisa beraktifitas dengan normal kembali," pungkasnya.

Sementara itu dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan tertulis jika tender proyek revitalisasi jembatan di Jalan HM Yamin menghabiskan biaya Rp 7,9 miliar.

Dalam laman tersebut tender ini memiliki kode 13927308. Dimana, tender tersebut sudah dimulai sejak 6 Juni 2023.

Saat ini, pemenang tender sudah ada dan akan dikerjakan oleh CV Bukit Batu Arang.

Nama tender tersebut adalah pembangunan jembatan di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan. Nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp 7,9 miliar.

"Nilai pagu paket Rp 14.400.000.000, nilai HPS paket Rp 7.965.684.400," demikian tertulis di LPSE Kota Medan.

Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi jembatan di Jalan HM Yamin, Kota Medan, Jumat (12/1). Pemko Medan melakukan revitalisasi dua jembatan yakni jembatan di Jalan Abdullah Lubis yang menghabiskan biaya Rp 5,9 Miliar dan Jalan HM Yamin Rp 7,9 Miliar.
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi jembatan di Jalan HM Yamin, Kota Medan, Jumat (12/1). Pemko Medan melakukan revitalisasi dua jembatan yakni jembatan di Jalan Abdullah Lubis yang menghabiskan biaya Rp 5,9 Miliar dan Jalan HM Yamin Rp 7,9 Miliar. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Sedangkan dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan tertulis jika tender proyek revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis menghabiskan biaya Rp 5,9 miliar.

Dalam laman tersebut tender ini memiliki kode 13928308. Dimana, tender tersebut sudah dimulai sejak 6 Juni 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved