Breaking News

Berita Medan

Dinas SDABMBK Beri Perpanjangan Waktu 50 Hari untuk Pengerjaan Jembatan Abdullah Lubis

Menurut Topan, sejauh ini progres jembatan di Jalan Abdullah Lubis sudah selesai dalam tahapan pembangunan lantai jembatan jalan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Kondisi terkini proyek revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (17/1). Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) merevitalisasi jembatan Jalan Abdullah Lubis, menghabiskan biaya Rp 7,9 miliar dan ditargetkan selesai bulan Desember 2023 atau selama 100 hari masa kerja, namun sampai awal Januari 2024 belum selesai. 

Saat ini, pemenang tender sudah ada dan akan dikerjakan oleh CV Widya Mega Victory.

Nama tender tersebut adalah Pembangunan Jembatan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Nilai kontrak yang disepakati Rp 5,9 miliar

" Nilai Pagu Paket Rp. 6.000.000.000. Nilai HPS Paket Rp. 5.915.216.800," demikian tertulis di LPSE Kota Medan

Pengerjaan kedua proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.

Biaya pengerjaan tersebut diambil dari APBD Kota Medan 2023.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved