Pelecehan di Rumah Dinas Wabup
Pelaku Pelecehan di Rumah Dinas Wabup Ditangkap, Kakak Tersangka yang Merupakan Anggota DPRD Disorot
Tersangka sodomi dua bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat berinisial ZS (33) telah diringkus polisi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Tersangka sodomi dua bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat berinisial ZS (33) telah diringkus polisi.
Kecaman dari masyarakat tak henti-henti mengarah ke tersangka. Bahkan, kakak kandung tersangka berinsial F yang menjabat sebagai anggota DPRD Langkat, juga menjadi sorotan.
Apalagi F dikabarkan juga ikut meramaikan kontestasi pada pemilihan calon anggota DPRD Sumut Dapil Langkat-Binjai pada pileg 2024 ini.
Menurut Hukban Sitorus pengamat hukum, meminta kepada masyarakat untuk tidak memilih keluarga yang diantaranya merupakan tersangka sodomi ataupun pencabulan.
"Jangan pilih orang yang keluarganya merupakan pelaku pedofil menjadi wakil rakyat. Karena, wakil rakyat tersebut dikhawatirkan akan menjadi ‘tameng’ bagi si pelaku kejahatan,” ujar Hukban, Selasa (23/1/2024).
Tak hanya itu, sambung Hukban, pedofil sendiri merupakan Extraordinary Crimes (Kejahatan luar biasa). Dimana, perbuatan yang dilakukan, dapat merampas hak asasi manusia.
Hal itu juga menjadi yurisdiksi peradilan pidana internasional.
Dalam ilmu hukum, pedofil masuk dalam Lex Specialis yang merupakan hukum bersifat khusus.
"Sanksi hukumnya pun menggunakan undang-undang khusus, yakni UU perlindungan anak, yang mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis),” tegas Hukban.
Hukban menambahkan, penegak hukum harus tegas dalam menindak pelaku pedofil. Tak boleh ada toleransi bagi pelaku yang sudah merampas hak asasi manusia tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, tersangka sodomi dua orang bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, berinisial ZS (33) akhirnya diringkus polisi.
Informasi yang diperoleh wartawan, ZS yang juga merupakan adik kandung salahsatu oknum anggota DPRD Langkat ini, disebut-debut ditangkap di Yogyakarta.
Bahkan foto yang beredar luas, jika ZS telah berada di dalam ruangan, terlihat seperti sedang menjalani pemeriksaan.
Namun, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza maupun Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi soal penangkapan ini, belum memberikan komentarnya.
Sedangkan itu ibu korban berinisial H membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ZS sudah tersebar luas di daerah tempat tinggal korban di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Ya sudah ditangkap. Menurut keterangan adik-adik, Minggu (21/1/2024) tersangka ditangkap di Jogja," ujar H, Senin (22/1/2024).
Fakta-fakta PenangkapanTersangka Pelecehan Bocah di Rumdis Wabup Langkat, Sempat Sembunyi di Jakarta |
![]() |
---|
INI Tampang Tersangka yang Lecehkan 2 Bocah di Langkat, Begini Kronologi Penangkapannya |
![]() |
---|
Tampang Tersangka yang Lecehkan 2 Bocah di Rumdis Wakil Bupati Langkat, Ini Kronologi Penangkapannya |
![]() |
---|
SPDP Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Sudah Masuk ke Jaksa tapi Tersangka Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Ternyata Pelaku Pelecehan Juga Eksekusi Korbannya di Yayasan Pendidikan Islam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.