Viral Medsos
POLDA METRO JAYA Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan-Rudapaksa Mahasiswi Kayla Rizki Andini Hari Ini
Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Argiyan Arbirama (20) itu bakal digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Belacus, Sukmajaya
Sementara ini, polisi masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian korban.
"Karena dari hasil visum juga (mengetahui) penyebab kematian, termasuk mungkin pendalaman terhadap tindak pemerkosaan itu sendiri," imbuh dia.
Wira menyatakan, pelaku kabur ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah, usai membunuh KRA.
"Alhamdulillah pada Jumat, 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah, tersangka berhasil ditangkap," kata Wira.
Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di Pekalongan.

Banyak video dewasa di Hp Argiyan
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ditemukan banyak video porno tersimpan di ponsel milik tersangka Argiyan Arbirama (19).
Hal ini diketahui usai penyidik melakukan digital forensik terhadap ponsel pelaku.
"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira.
Berkaitan dengan itu, penyidik masih mendalami apakah konten tersebut melatarbelakangi tersangka melancarkan aksi bejatnya.
"Apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman," ujar Wira.
"Tentunya kami akan menggandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologi daripada pelaku itu sendiri," imbuh dia.
Sebelumnya, jasad korban KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore. Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT.
Kala itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.
"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," papar Wira.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ada dua korban lainnya
Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, ternyata juga dilaporkan memerkosa dua korban lain.
Kedua korban itu berinisial N (anak di bawah umur) dan NH (23).
"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya.
Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Kombes Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).
Dia mengungkapkan, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024. Argiyan diduga memerkosa N.
"Sementara untuk kasus perkosaan (NH) dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024.
Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 17 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Lihat Berita Viral Lainnya di Tribun-Medan.com
Artikel ini sebagian tayang di WartaKotalive.com dengan judul Besok Polisi Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi yang Dilakukan Argiyan di Depok
prarekonstruksi
pembunuhan
rudapaksa
mahasiswi di depok dibunuh pacar
Kayla Rizki Andini
Kayla Rizki Andini alias KRA
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.