Berita Viral

Perjuangan Anang, Ayah Cari Keadilan Anaknya Korban Asusila, Jalan dari Jambi Niat Temui Jokowi

Anak Anang Setiawan diketahui jadi korban kasus asusila, dimana terdakwa hanya divonis 3 bulan dan denda Rp 10 Juta.

TribunJambi.com/Wira Dani Damanik | YouTube Sekretariat Presiden
Seorang ayah bernama Anang Setiawan kini perjuangkan keadilan untuk sang anak yang jadi korban kasus asusila. Ia jalan kaki dari Jambi ke Jakarta. 

Anang menyebut, aksi jalan kaki ini akan ia hentikan apabila banding oleh Kejaksaan Negeri Tebo memenuhi rasa keadilan bagi mereka.

"Saya bawa handphone buat jaga-jaga menunggu kabar hasil banding nanti, biar keluarga atau orang yang peduli yang mengabarkan saya," ujarnya.

Perjalanan Kasus

Dilansir dari TribunJambi, sidang vonis terhadap terdakwa bernama Budi atas kasus asusila seorang anak di Tebo itu berlangsung pada Senin (11/12/2023).

Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun menyatakan bahwa Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta rupiah," ujar hakim.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan," sambungnya.

Hakim juga memerintahkan kepada terdakwa untuk membayarkan biaya perkara senilai Rp10 ribu.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo sendiri menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved