Pilpres 2024
RESPONS Jokowi soal Video Viral Pose 2 Jari dari Dalam Mobil Kepresidenan
Sebuah video yang menampilkan pose 2 jari dari dalam mobil kepresidenan Indonesia I saat melintas di sebuah daerah beredar di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video yang menampilkan pose 2 jari dari dalam mobil kepresidenan Indonesia I saat melintas di sebuah daerah beredar di media sosial.
Saat mobil kepresidenan tersebut melintas, ada banyak warga yang menunggu di sisi kiri dan kanan jalan.
Para warga meneriakkan nama calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Namun, tiba-tiba dari dalam mobil tampak tangan yang berkemeja putih mengacungkan dua jari dari jendela bagian belakang mobil.
Hingga saat ini, belum jelas tangan siapa yang mengacungkan dua jari itu.
Diduga kejadian dalam video itu terjadi saat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah pada Selasa, 23 Januari 2024.
Adapun pose dua jari identik dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
Terkait video viral tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons.
Presiden Jokowi tidak memberikan jawaban soal tangan siapa yang keluar dari kaca mobil dan berpose dengan dua jari tersebut.
Hanya saja, Kepala Negara menyebut kata "menyenangkan".
"Ya kan menyenangkan. Menyenangkan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang dimaksud dengan menyenangkan itu, Presiden Jokowi pun menjelaskan bahwa menyenangkan jika dirinya bertemu dengan masyarakat.
"Ya enggak tahu. Menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," katanya.
Boleh Kampanye
Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang non-politik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.
"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.