Sumut Hebat

Sekda Pemprov Sumut Sebut Komitmen Kepala Daerah Jadi Kunci Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Arief S Trinugroho mendorong komitmen para kepala daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumut Tahun 2023 yang diselenggerakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut (Kantor Eks R.S Paru Prov.Sumut) Jalan Asrama Nomor 18 Medan, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho mendorong komitmen para kepala daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur pada masyarakat.

Hal ini ia sampaikan pada acara penyerahan hasil penilaian publik di 34 pemerintah daerah se Sumut tahun 2023 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut, Jalan Asrama Nomor 18 Medan, Selasa (31/1/2024).

"Karena pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara," ujarnya.

Baca juga: Sekda Arief Trinugroho Harap RPJPD Sumut 2025-2045 Selaras dengan Visi Indonesia Emas

 

Ia menambahkan, kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik adalah komitmen dan dorongan kepala daerah dalam memberikan layanan terhadap masyarakat.

"Tadi ada pemkab/pemko yang zona merah terendah. Kemudian masuk ke peringkat tertinggi. Jadi kuncinya adalah komitmen kepala daerah yang sangat kuat," katanya.

Selain itu, kata dia, penyelenggaraan pelayanan publik juga harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan.

Dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang tersedia, untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemda masing-masing.

"ASN juga harus mendukung, menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing. Kita (Pemprov Sumut) kaloborasi dengan Ombudsman, fungsinya pembinaan kepada Pemkab/Pemko. Agar mereka masuk di zona hijau, dan semakin lama nilai kepatuhan pelayanan publik semakin baik," ujarnya.

Ia berharap melalui komitmen seluruh pemangku kepentingan baik di pemkab/pemko pelayanan publik bisa memenuhi harapan pengguna layanan untuk memperoleh informasi.

Sebab, dilayani adil dan merasa nyaman serta kinerja petugas yang profesional.

"Pencapaian bukan sekadar nilai atau berada pada zona hijau, tapi bagaimana pelayanan publik itu berdampak bagi seluruh masyarakat Sumut," katanya.

Sedangkan, Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyampaikan, ada empat fariabel dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman terhadap Pemda, lembaga.

Dan Kementerian, yakni input, proses, out put dan pengelolaan pengaduan.

"Kita (Ombudsman) menilai bukan dari banyaknya pengaduan menjadikan jelek, tetapi berapa banyak pengaduan yang diselesaikan Pemkab/Pemko,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Arief Trinugroho Harapkan Masukan dan Rekomendasi dari FPR Sumut Demi Penyempurnaan RTRW Sumut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved