Berita Viral
BEJAT Ayah Cabuli Anak Asuh Usia 10 Tahun Selama 3 Tahun, Ancam Pakai Golok, Terkuak Berkat Rekaman
Bejat ayah di Tasikmalaya cabuli anak asuhnya yang berusia 10 tahun selama 3 tahun dan selalu mengancam pakai golok hingga akhirnya terkuak berkat rek
TRIBUN-MEDAN.COM – Bejat ayah di Tasikmalaya cabuli anak asuhnya yang berusia 10 tahun selama 3 tahun.
Aksi bejat ayah yang tega mencabuli anak asuhnya yang berusia 10 tahun ini terkuak berkat rekaman dari korban.
Ternyata, aksi bejat ayah di Tasimalaya ini sudah beraksi selama tiga tahun.
Aksi bejat pencabulan itu akhirnya terkuak berkat rekaman dari korban.
Adapun nasib pilu ini harus dirasakan oleh bocah 10 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh ayah asuh yang merawatnya.
JS (58), pria bejat ini nekat mencabuli bocah malang itu selama tiga tahun.
Peristiwa ini terkuak setelah korban memberanikah diri untuk merekam aksi bejat ayah asuhnya itu.

JS (58) seorang kakek asal Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega mencabuli anak asuhnya yang berusia 10 tahun selama tiga terakhir.
Kasus ini terungkap usai korban yang masih pelajar sekolah dasar (SD) tersebut melaporkan kejadiannya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.
Saat melapor, korban pun membawa hasil keberaniannya merekam aksi ayah asuhnya sambil mengancam dengan sebilah golok.
"Pelaku melakukan pencabulan ke korban sejak umur 7 tahun sampai 10 tahun atau selama 3 tahun. K
orban selalu diancam pelaku pakai sebilah golok saat melancarkan aksinya berkali-kali di rumah pelaku," jelas Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo dilansir Tribun-medan.com, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: PESAN USKUP RUTENG Mgr Siprianus saat Bertemu Capres Ganjar Pranowo: Omnia in Caritate
Baca juga: Cak Imin Minta Presiden Jokowi Segera Cuti Jika Ingin Berkampanye dalam Pilpres 2024
Bayu menambahkan, sesuai pengakuan korban, pelaku kerap mengancam pakai senjata tajam saat berbuat cabul.
Pelaku juga disebut sengaja menajamkan goloknya di depan korban agar takut dan tidak melaporkan yang dialaminya selama ini.
"Perbuatan pelaku berturut-turut di rumahnya kepada korban. Bahkan, kalau korban tidak mau selalu diancam akan dibacok pakai golok itu," tambah Bayu.
Namun, tanpa sepengetahuan pelaku, korban memberanikan diri merekam kejadian bejat pelaku sebagai bukti.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dengan bukti yang ada," ujar Bayu.
Kepada polisi, pelaku mengaku berbuat itu karena kesepian sendirian di rumahnya selama ini.
Selama ini pelaku tinggal sendirian karena ditinggal kabur istrinya.
Baca juga: Terungkap Penyebab Keributan di Gedung KPU Medan Libatkan Ratusan Pekerja Pelipat Surat
Baca juga: SESAL Wanita Ini, Ceraikan Suami demi Hidup dengan Selingkuhan, Ternyata Kena Karma, Nangis Histeris
"Perbuatan pelaku ke korban selalu dilakukan di rumah pelaku di Sariwangi. Berkat bukti dari korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ujar dia.
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-Undang RI Nomor 25 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.
Sedangkan korban sudah mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Ancaman hukumannya sampai 15 tahun penjara bagi pelaku," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.