Viral Medsos
MEMALUKAN DUA Jaksa Batubara Dipecat, Kasusnya Sama-sama Memeras Keluarga Terdakwa
Oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Batubara Yunitri Citania Sumondang Sagala (Yunitri) resmi dipecat dari jabatannya karena melakukan pemerasan
|
Editor:
AbdiTumanggor
HO
DUA Oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Batubara dipecat: Yunitri resmi dipecat dari jabatannya karena melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa, Senin (29/1/2024). Sebelumnya Jaksa berinisial EKT di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara juga telah dipecat (HO).
Dengan begitu, sebut Yos, otomatis oknum EKT tidak dapat mengikuti persidangan lagi untuk menjadi JPU.
Sambung Yos lagi, bahwa pemecatan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan EKT, yaitu memeras seorang warga yang anaknya menjadi tersangka perkara narkoba.
Diberitakan sebelumnya, oknum Jaksa EKT telah diperiksa oleh Kejatisu pada 15 Mei 2023 lalu selama 9 jam lebih di Kantor Kejatisu.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, akhirnya Kejatisu memecat EKT baru-baru ini.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Viral Medsos
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.