OTT Komisioner KPU

Modus Komisioner KPU Parlagutan Harahap Meras Caleg, Minta Rp 50 Juta Bisa Beri 1.000 Suara

Karena tak bisa menyanggupi Rp 50 juta, akhirnya disepakati total uang sebesar Rp 26 juta, yang diberi kepada pria berinisial R.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
INILAH SOSOK Parlugatan Harahap Komisioner KPU Sidimpuan Terjaring OTT Peras Caleg,Terima Rp 25 Juta 


"Iya benar, ketika saya konfirmasi kepada ketua KPU di sana ya memang mereka menyatakan sudah konfirmasi ke Polres ya seperti itu lah apa adanya. Yang diamankan itu anggota dari Komisioner KPU Padang Sidempuan bagian SDM dan Parmas," kata Agus kepada tribun, Sabtu (27/1/2024).

Agus belum mendetail perkara yang menjerat anggotanya tersebut. Dia menyebutkan, Parlagutan diamankan pada Sabtu dini hari di sebuah cafe.

Sejauh ini kata Agus, KPU Padang Sidempuan masih menggali lebih jauh perihal pemerasan tersebut.

"Mereka yang di Padang Sidempuan juga informasi tau dari media juga. Informasinya diamankan pada dini hari tadi. Jadi mereka lagi koordinasi dengan Polres setempat untuk mengetahui informasinya," sebut Agus.

Agus memastikan yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan itu hanya menjaring 1 anggota Komisioner KPU di sana.

"Iya satu orang saja Komisioner yang diamankan sudah kita konfirmasi hanya satu. Parlagutan Harahap itu saja. Tadi saya tanya apa benar kasusnya pemerasan. Setau kita sejauh ini soal itu. Tapi kita belum tau lebih jelas seperti apa pemerasan itu.

Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Ia diamankan Polisi di sebuah kafe saat sedang terjadi pembagian uang diduga hasil memeras peserta pemilu.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved