Sumut Terkini
Polsek Delitua Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Lapak Judi, Tiba di Lokasi Rupanya Bangunan Kosong
Di lokasi hanya ada beberapa kursi plastik, kursi kayu panjang dan beberapa kipas angin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua dan personel Polrestabes Medan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga adanya aktivitas judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Berlian Sari, Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Saat didatangi, ternyata lokasi yang disebut bangunan kosong dan tak ada aktivitas.
Di lokasi hanya ada beberapa kursi plastik, kursi kayu panjang dan beberapa kipas angin.
Panit Opsnal Delitua Ipda Syawal Sitepu mengatakan pihaknya datang ke lokasi merespon cepat laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas judi ketangkasan.
Sayangnya saat digeledah, polisi tak menemukan apapun.
Setibanya di dalam, polisi turut membuka terpal plastik yang dipasang.
"Sesampainya di lokasi tim gabungan tidak ada menjumpai atau mendapati yang namanya judi tembak ikan sepeti yang dilaporkan,"kata Ipda Syawal Sitepu, Senin (29/1/2024).
Ipda Syawal menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Delitua sigap merespon laporan masyarakat mengenai tindak pidana seperti judi, narkoba dan sebagainya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa hidup aman dan nyaman.
Laporan masyarakat dianggap penting untuk membantu aparat keamanan.
Masyarakat pun diminta tak segan-segan melapor apabila menemukan aktivitas judi hingga narkoba.
"Kita juga imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian. Tadi kita juga meminta kepada Kepling agar memberikan himbauan/melarang masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mendatangi-lokasi-yang-dilaporkan-adanya-aktivitas-judi.jpg)