Berita Viral

APINSA Guru Honorer Tertunduk Lemas Divonis 6 Bulan Penjara Gegara Pukul Murid Ribut Pakai Rotan

Apinsa (33) tertunduk lemas mendengar vonis yang diberikan hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Senin (29/1/2024). 

HO
Apinsa (33) tertunduk lemas mendengar vonis yang diberikan hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Senin (29/1/2024).  

"Atas putusan tersebut selaku penasihat hukum akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan PGRI Muratara, Dinas Pendidikan Muratara dan Kepala Sekolah SD Karang Anyar untuk langkah selanjutnya," katanya.

Kronologi Kejadian

Informasi dihimpun dari fakta persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB.

Saat itu para korban sedang berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Mulanya, dalam kelas itu terdengar siswa sedang ribut seperti bernyanyi-nyanyi.

Lalu terdakwa guru Apinsa datang dari ruangan lain menuju ke kelas yang ribut tersebut.

Terdakwa mengambil sebuah rotan dengan panjang lebih kurang satu meter yang tergeletak di lantai di bawah papan tulis dalam kelas.

Baca juga: Sinopsis Film Dilan Wo Ai Ni, Berikut Ini Daftar Para Pemainnya

Baca juga: INILAH Sosok FD, Caleg yang Jadi Korban Pemerasan Komisioner KPU Padang Sidempuan

Terdakwa memegang rotan itu dengan menggunakan tangan kanannya, lalu mendekati siswa berinisial KY dan NN.

Kemudian terdakwa mengayunkan rotan tersebut ke punggung KY satu kali.

Setelah itu, terdakwa mendekati NN lalu memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke punggung NN satu kali.

Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ masing-masing satu kali.

Lalu terdakwa mengingatkan agar siswa-siswi dalam kelas itu tak ribut, dan setelah itu terdakwa keluar dari kelas tersebut.

Berdasarkan hasil visum terhadap siswa berinisial KY, korban mengalami luka lecet panjang di punggungnya diduga akibat sabetan rotan oleh guru Apinsa.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved