Sumut Terkini

INILAH Sosok FD, Caleg yang Jadi Korban Pemerasan Komisioner KPU Padang Sidimpuan

Tak hanya caleg, Fajar juga merupakan Sekretaris DPC PDIP Padang Sidimpuan. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Parlagutan Harahap saat tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan aksi tangkap tangan terhadap Parlagutan pada Sabtu 27 Januari 2024. 

Dengan uang sebesar itu tersangka berjanji kepada korban akan memberikan 1.000 suara pada pemilihan 14 Februari mendatang.

Tersangka diduga menyebut satu suara dihargai Rp 50 ribu. Sehingga uang Rp 50 juta setimpal dengan 1.000 suara.

Tampang Parlagutan Harahap, komisioner KPU Padangsidimpuan yang ditangkap Polisi karena memeras seorang Calon Anggota Legislatif di Kota Padangsidimpuan.
Tampang Parlagutan Harahap, komisioner KPU Padangsidimpuan yang ditangkap Polisi karena memeras seorang Calon Anggota Legislatif di Kota Padangsidimpuan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumut. 

Parlagutan diduga melakukan pemerasan kepada para caleg dengan iming-iming bisa menambahkan suara pada saat hari pencoblosan nanti.

Parlagutan ditangkap Polda Sumut di sebuah kafe pada Sabtu (27/1/2024) dini hari di sebuah kafe di Padangsidimpuan. 

Polisi menyita barang bukti Rp 25 juta yang diduga dari hasil pungutan kepada para caleg di Padangsidimpuan. 

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan peristiwa tangkap tangan ini. 

Ia mengatakan Parlagutan masih dalam pemeriksaan. 

"Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).

Momen saat Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari. (TRIBUN MEDAN/HO)
Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.

Uang ini diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan.

"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari. Anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono.

Lantas seperti apa sosok Parlugatan Harahap Komisioner KPU yang ditangkap diduga peras caleg?

Berikut informasi yang didapat tribun-medan.com. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved