Berita Siantar
Batal Nikah Berujung Pengadilan, Pemuda Asal Siantar Paulus Sinaga Harus Ganti Rugi Rp 120 Juta
Gugatan ganti rugi batal nikah pasangan Grace Given Misael (27) dan Paulus Marulitua Sinaga (27) akhirnya diputus majelis hakim
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Grace juga mengaku tak lagi mendapat akses komunikasi dengan keluarga Paulus karena telah diblokir saat ia hendak meminta pertanggungjawaban.
"Keluarganya sekarang ngelost-in contact-nya, aku berusaha mintain uang aku skrng, karena bukan sejuta 2 juta, tapi puluhan juta. Yang jelas sama keluarganya aja Rp47 juta. Belum lagi yang selama ini dia bilang pinjem tapi gapernah dibalikin udh puluhan juta, " tambahnya
Tak sampai di situ saja, Grace yang sempat bertunangan dengan Paulus, dituduh bahwa pertunangan tersebut paksaan dari pihak Grace.
"Nangis banget. Tunangan dibilang dipaksa keluarga aku. Padahal semua kita rancang bareng, semua juga masih pake uang aku. Dan dia bilang selesai tunangan dibagi dua. Eh abis tunangan malah keluarganya balik kampung dan beberapa hari kemudian dianya juga balik kampung. Sekarang aku dibilang orng gila."
Dalam akunnya ia juga menunjukkan beberapa tangkap layar chat mantan tunangannya saat meminjam uang kepadanya. Mulai dari Rp10 juta, Rp 25 juta hingga Rp 47 juta dengan modus untuk modal usaha.
Saat Grace mendatangi pihak keluarga Paulus, Grace justru mendapat kabar bahwa mantan kekasihnya telah pergi hanya meninggalkan surat dan cincin.
"Sekarang udah pada ngilang, nggak bayar atau balikin uang aku. Malah nyebarin berita yang parah banget. Dibilang aku guna-guna si PAULUS, makanya gak bisa lepas dari aku, tapi masa aku yang guna-guna, duit aku yang abis-abisan. Parahnya keluarganya nyebarin info bilang paulus dijadiin tumbal gereja papaku," terangnya.
Terpisah, Paulus mengungkapkan cerita persoalannya dengan Grace. Paulus menyebut Grace punya masalah bisnis yang merembet ke hubungan mereka.
“Kami kenal tahun 2015. Dia (Grace Given) angkatan 2013 dan saya angkatan 2014. Dia jurusan FKIP Mandarin dan saya di Fakultas Hukum. Dia itu orang Depok,” kata Paulus saat diwawancara di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Selasa (28/3/2023).
Paulus mengatakan hubungan dirinya dan Grace terjalin sejak 2015. Mereka berdua mengenyam bangku perkuliahan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.
Setelah saling mengenal, mereka kemudian menjalin hubungan asmara selama dua tahun, atau tahun 2017. Setelah itu, mereka menjalin hubungan tanpa status, tapi masih berhubungan baik satu sama lain.
Pada tahun 2022, Paulus dan Grace berniat meningkatkan hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius. Di tahun yang sama (2022), Grace menjadi investor perusahaan konstruksi bernama PT Tri Putra Hijau yang didirekturi Adi Sihombing dengan penanggungjawab Eko Franseda Sinaga.
Kedua orang di perusahaan ini merupakan teman Paulus di Depok. Paulus menerangkan, Grace memberikan dana investasi sebesar Rp 100 juta.
Kerja sama Grace dengan PT Tri Putra Hijau ditandatangani di Depok, 23 Juli 2023. “Jadi Grace bekerjasama dengan PT Tri Putra Hijau. Ini ada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) mereka. Awalnya PT milik Adi Sihombing ini mendapat proyek pekerjaan. Adi dan Eko temanku dan juga mengenal Grace,” kata Paulus.
“Mereka kekurangan dana untuk mengerjakan proyek. Mereka bilang ke aku gimana kalau aku aja yang modali. Atau kalau uang si Grace dipakai. Profitnya bisa dipakai nambahi uang nikah. Aku bilang ke mereka, berhubungan aja langsung,” ujar Paulus mengilustrasikan sumber masalah yang menyeret namanya.
gugatan batal nikah
ganti rugi batal nikah
Paulus Marulitua Sinaga
Paulus Sinaga
Grace Given Misael
PN Pematangsiantar
TRUK CPO Hantam Sejumlah Kendaraan di Siantar, Akibat Rem Blong, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Paulus Marulitua Sinaga Wajib Bayar Ganti Rugi 120 Juta pada Grace imbas Batal Nikah |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Cabuli Jemaat, Oknum Pendeta GKPS Divonis Hari Ini di PN Siantar |
![]() |
---|
TRAGEDI Pulang Kampung Liburan Natal, Dua Anak Vs Ayah Baku Hantam hingga Tewas |
![]() |
---|
DUEL Maut 2 Anak Vs Ayah di Siantar, Libur Natal di Kampung Halaman Berujung Cekcok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.