Berita Siantar
Batal Nikah Berujung Pengadilan, Pemuda Asal Siantar Paulus Sinaga Harus Ganti Rugi Rp 120 Juta
Gugatan ganti rugi batal nikah pasangan Grace Given Misael (27) dan Paulus Marulitua Sinaga (27) akhirnya diputus majelis hakim
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Setelah itu, kerja sama disepakati oleh Grace. Grace berturut-turut mengirimkan dana investasinya melalui Rekening Paulus ke PT Tri Putra Hijau.
Sambung Paulus, uang itu sudah diserahkan ke PT Tri Putra Hijau, dan sudah diakui telah diterima Adi Sihombing dan Eko Franseda Sinaga.
Hingga suatu ketika, kerja sama Grace dan PT Tri Putra Hijau pun bermasalah. Grace kemudian menuding bahwa Paulus terlibat mengambil uangnya. Sedangkan menurut Paulus, dirinya tak menikmati satu peser rupiah pun.
“Bahkan, saya ikut menagih uang Grace ke kediaman orangtua Eko Franseda Sinaga ke Balige. Jadi sejak perjanjian, wanprestasi dan perselisihan mereka itu, saya tidak menikmati rupiah income-nya,” kata Paulus.
Paulus pun merasa namanya dirugikan. “Makanya saya heran. Hubungan hukum ke saya apa. Rp 200 juta uang yang saya disebut larikan itu uang apa? Yang ada uang Rp 100 juta itu uang dia nanam investasi,” kata Paulus.
Paulus pun menjelaskan PT Tri Putra Hijau telah mentransfer uang berturut-turut kepada Grace sebagai bentuk pengembalian modal yang nilainya mencapai Rp 99 juta.
Paulus sendiri mengantongi bukti transfer sebesar Rp 64 juta yang ditunjukkan Direktur PT Tri Putra Hijau, Adi Sihombing dan penanggungjawabnya Eko Franseda.
“Kerja sama itu dua bulan. Pihak kedua wanprestasi dengan alasan duit mereka nggak turun dari atas. Menurut pengakuan mereka (PT Tri Putra Hijau), mereka sudah mentransfer sebesar Rp 99 juta ke Grace. Struk transfer pengembalian modal ke Grace dengan nilai Rp 64 ada buktinya sama saya,” kata Paulus.
Terkait kandasnya hubungan asmara dengan Grace, Paulus enggan bicara panjang lebar. Ia menyebut yang terjadi adalah ketidakcocokan.
Dijelaskan Paulus, bukan hanya dirinya yang tersakiti melainkan ikut pula keluarga besar.
Paulus pun mempertanyaan tudingan guna-guna dan tumbal gereja seperti yang Grace ungkapkan di jejaring media sosial.
“Kami juga bingung sebenarnya. Kami dari keluarga nggak ada menyebut saya ini dengan kata-kata tumbal gereja. Ya, aku nggak mau sama dia karena nggak sayang lagi sama dia. Case close. Nggak ada tumbal segala macam,” pungkas Paulus. (alj/tribun-medan.com)
gugatan batal nikah
ganti rugi batal nikah
Paulus Marulitua Sinaga
Paulus Sinaga
Grace Given Misael
PN Pematangsiantar
TRUK CPO Hantam Sejumlah Kendaraan di Siantar, Akibat Rem Blong, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Paulus Marulitua Sinaga Wajib Bayar Ganti Rugi 120 Juta pada Grace imbas Batal Nikah |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Cabuli Jemaat, Oknum Pendeta GKPS Divonis Hari Ini di PN Siantar |
![]() |
---|
TRAGEDI Pulang Kampung Liburan Natal, Dua Anak Vs Ayah Baku Hantam hingga Tewas |
![]() |
---|
DUEL Maut 2 Anak Vs Ayah di Siantar, Libur Natal di Kampung Halaman Berujung Cekcok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.